Merasa Dirugikan, Peserta Ujian Perades Mengadu ke LSM GMBI

Berita1266 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com- Terkait dengan kondisi pengisian perangkat desa Se-Kabupaten Nganjuk yang menimbulkan banyak sorotan, permasalahan yang muncul salah satunya di Kecamatan Patianrowo dengan tiga Desa yakni Patianrowo, Ngepung dan Babatan. LSM GMBI Distrik Nganjuk menerima aduan dari peserta tes ujian Perades (Pengisian Perangkat Desa) yang bernama Lailatul Sa’adah yang mencalonkan sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Ngepung  yang merasa dirugikan dan dinyatakan gugur setelah diumumkan lulus oleh panitia, Jum’at (23/12/2022)

Hal ini dilakukan karena tidak transparannya pihak ketiga (UNMER Malang) yang menjadi tempat tes Perades. Kejanggalan yang ditimbulkan ialah dalam peghitungan jumlah nilai sehingga menimbulkan banyak permasalahan. Untuk itu LSM GMBI akan menurunkan tim KSM tingkat kecamatan dan Distrik tingkat kabupaten guna untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

Sugito Selaku ketua Distrik LSM GMBI menegaskan akan mengawal ketat jalannya Prades. “Kami akan menurunkan personil di masing masing wilayah kecamatan guna untuk melakukan kontrol sosial sekaligus mengawasi jalannya pengisian perangkat desa Se-Kabupaten Nganjuk” Tegasnya.

“Selain itu dimana tugas dan tanggung jawab dari Kepala Desa selaku penanggung jawab, begitu pula Kecamatan, Polsek dan Koramil selaku taem Pengawas sebagai penanggung jawab dalam pengisian perangkat desa ini.” imbuhnya.

Sedangkan Kadiv Humas LSM GMBI Distrik Nganjuk, Alfan Saroni menambahkan, “Akan turun tim dari Divisi Investigasi, Divisi Pengawasan Pemerintah dan Desa dari LSM GMBI Kabupaten Nganjuk, juga akan segera diterbitkan surat tugas masing masing Tim dari LSM GMBI tingkat kecamatan yg biasa kita sebut KSM LSM GMBI, untuk melakukan sosial kontrol, yang merupakan salah satu dari lima bidang selain Sosial ekonomi, sosial budaya, sosial politik dan mekanisme pengamanan.” Ungkap Alfan Saroni.

 

Reporter: Rudy

Editor: Ratna Khusuma Dewi