Pekerjaan Drainase Di Kertosono, Diduga Banyak Kejanggalan Dan Persekongkolan

Berita274 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com– Terkait pekerjaan proyek saluran air di Kertosono tepatnya di Jalan Gatot Subroto Desa Sukorejo, yang tertulis dipapan dikerjakan oleh CV. Kompak Jaya, yang akhir – akhir ini menjadi keluhan warga pemilik ataupun karyawan toko di lokasi galian saluran air sepanjang kurang lebih 100 meter, menjadi tanda tanya, pasalnya pemilik CV tersebut lupa kantor miliknya, karena terlalu banyak perusahaan, jelasnya saat dikonfirmasi melalui via telepon ( 16/07/2023).

Diketahui, ternyata pemilik Cv tersebut adalah salah satu Kepala Desa di Kecamatan Berbek yang bernama Jaka Supriana, yang saat dikonfirmasi melalui via telepon mengatakan dengan banyaknya perusahaan sampai lupa alamat kantornya.

“Nanti tak lihate, aku lupa alamatnya, nama perusahaannya CV Kompak Jaya. Kantornya di rumah” katanya melalui sambungan telepon sekitar pukul 11. 20 WIB.

Lebih lanjut dijelaskan, “perusahaanku kan lebih dari satu, to mas. jadi alamat perusahannya berbeda-beda” ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa sebenarnya nama pemimpin perusahannya bukan atas namanya, melainkan nama salah satu anak buahnya. Sekali lagi, dia juga lupa dengan nama anak buahnya.

“Kita kan mengatasnamakan anak buah kadang. (Pemilik perusahaan CV Kompak Jaya) bukan atas nama saya, itu perusahaan atas nama anak buah saya” lanjut Jaka.

“Tapi aku kok yo lupa to namanya, nanti tak lihate (red: Tapi saya kok juga lupa nama pemiliknya, nanti coba saya lihat) ” sambung Jaka kembali beralasan.

Diberitakan sebelumnya, perusahaan penggarap saluran drainase di Jalan Gatot Subroto Kertosono itu juga diduga terdapat kesalahan. Salah satunya yakni informasi satuan kerja yang dimasukkan dalam papan proyek.

Berdasarkan papan proyek yang terpasang, satuan kerja yang tertulis yakni Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanian. Sementara jika mengacu pada laman LPSE Kabupaten Nganjuk, satuan kerja yang tepat yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nganjuk.

Di tanya terkait papan nama tersebut, Jaka mengatakan bahwa, jika hal tersebut merupakan kesalahan yang mengetik papan informasi.

“Itu setelah sampean unggah, terus tak kroscek. Itu salah yang ngetik banner aja, besok mau saya ganti lagi” ujar Jaka.

Terkait keterlambatan pemasangan papan informasi, Jaka berdalih menunggu kendaraan pengantar material.

“Dicetak 4 hari lalu, kita kan pengirimannya ke Kertosono nunggu kendaraan sekalian kirim semen, material, dan besi. Kemarin kan bareng sama itu, karena tempat kita kan jauh to, mas ” terang Jaka.

Di lain pihak, terkait adanya pemilik pekerjaan yang tidak mengetahui alamat perusahaan, aktivis LSM Hamid Effendi mencium adanya dugaan pengerjaan proyek yang dikerjakan bukan oleh perusahaan penggarap.

“Semestinya, jika dia mengaku sebagai pemilik perusahaan, maka akan mudah menjawab alamat perusahan dan nama pemimpinnya, jika dia berdalih lupa, maka ada dugaan dikerjakan bukan oleh perusahaan penggarap” ungkap Hamid.

Jika dugaan tersebut benar terjadi, Hamid menilai ada indikasi persekongkolan tender.

“Jika terjadi persekongkolan, maka ini telah menyalahi Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) No. 02 Tahun 2010 tentang Pedoman Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Persekongkolan dalam Tender” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Hamid bahwa, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saluran drainase di Jalan Gatot Subroto Kertosono dan pihak terkait segera melakukan investigasi mengenai dugaan – dugaan yang ditemukan di lapangan.

“Saya berharap, pihak terkait dapat turun langsung ke lapangan untuk melihat fakta yang terjadi. sehingga pengerjaan proyek dapat berjalan sesuai yang direncanakan dan tidak ada hambatan” pungkasnya.
( red/ gik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *