Ketua Go Green Nganjuk, Sebut Kinerja DLH Kurang Bagus dan Banyak Pencitraan

Berita469 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com- Banyaknya tumpukan sampah liar yang sering kita jumpai dipinggir jalan alternatif, khususnya masuk Desa Ngangkatan Kecamatan Rejoso hingga arah menuju Kecamatan Gondang, banyak kita jumpai sampah liar berserakan hingga ke jalan raya, yang akibatnya menimbulkan bau tak sedap dan sangat mengganggu penguna jalan yang lewat ( 21/11/2023).

Menanggapi adanya tumpukan sampah – sampah liar di sepanjang pinggiran jalan raya Kecamatan Rejoso hingga Kecamatan Gondang, Ketua Go Green Nganjuk Arif Rahman, sangat menyoroti adanya sampah – sampah liar tersebut, yang pasalnya menurut Arif, disebut sebagai sampah liar, karena sampah tersebut tidak berada di tempat yang semestinya, mayoritas sampah tersebut ada di tepi jalan dan di tepi – tepi sungai ” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Arif selaku Ketua Go Green Nganjuk, bahwa berbicara tentang sampah di Kabupaten Nganjuk tidak akan pernah habisnya, terutama di wilayah Desa hingga Kecamatan, hingga hampir di semua sudutnya kita bisa menemukan adanya sampah liar ” jelasnya.

” Ini sangat memprihatinkan, apalagi Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Nganjuk sebagai pihak terkait yang menangani masalah ini mempunyai Jargon BISA ( Bersih, Indah, Sejuk dan Asri), dan siapapun bisa membuat Jargon, bahkan sangat mudah, namun rupanya pengaplikasian Jargon oleh DLH Nganjuk ini masih jauh dari kata cocok, ketika Go Green Nganjuk menemukan banyaknya tumpukan sampah yang bisa dikatakan hampir merata di seluruh Desa dan Kecamatan yang ada di Kabupaten Nganjuk ” lanjut Arif selaku Ketua Go Green Dadung Dharmasila ” Kata Arif.

” Bahkan pihak Go Green memperkirakan ada kurang lebih 200 titik tumpukan sampah liar, dan mirisnya lagi, tumpukan sampah liar tersebut terkonfirmasi telah ada sejak lama, atau bisa dikatakan sudah bertahun – tahun kondisinya seperti itu tanpa ada penanganan dari pihak terkait ” lanjutnya.

” Go Green Dadung Dharmasila sebagai Lembaga Lingkungan Hidup, asli Putra Daerah Kabupaten Nganjuk, sangat prihatin dengan kondisi ini, dan berharap Pj Bupati Nganjuk memberikan atensi khusus serta mendorong pihak Penegak Perda untuk segera bergerak menegakkan Perda Nganjuk Nomor 1 Tahun 2015 tentang sampah ” harap Arif.

Lebih lanjut disampikan Arif, bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan secara berkala ke seluruh wilayah Kabupaten Nganjuk, untuk melakukan pendataan dan pendaan titik keberadaan tumpukan sampah liar yang cukup meresahkan masyarakat ini.

” DLH Nganjuk sekarang ini saya lihat kinerjanya kurang bagus, terlalu banyak pencitraan, bahkan terlihat berpihak kepada pelaku pencemaran lingkungan dari pada penegakan Perda ” pungkas Arif, Ketua Go Green Dadung Dharmasila Nganjuk.

( gik)