Rejoso, JendelaDesa.com- Pembangunan bakal Pabrik milik PT. BelFoods Indonesia yang berada di Dusun Jatisari Desa Ngangkatan Kecamatan Rejoso, sejauh ini diduga sudah melengkapi perijinan, dan jika ada yang mengatakan bahwa bakal Pabrik tersebut tidak memiliki ijin, itu adalah dugaan yang salah ( hoax ).
Hal ini disampaikan Bagus Setyo Nugroho selaku pemegang SPK, secara pribadi dirinya menyampaikan bahwa, lokasi tanah yang akan di bangun ini merupakan tanah bersertikat dan milik perseorangan jadi bila pemilik hendak melakukan pematangan lahan seperti apa lahannya itu hak dari pemilik lahan ” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan Bagus saat dikonfirmasi awak media, bahwa pihak yg berkaitan langsung dan bersinggungan sudah kami kumpulkan dan diajak diskusi utk mendapatkan jalan tengah, agar wilayah dan pemangku kepentingan bisa menciptakan iklim investasi yg baik untuk investor, mulai dari pemangku wilayah ( Kades Ngangkatan ) juga Kades lainnya juga kami kumpulkan juga dari tokoh masyarakat ( Blawong) pada 30/12/2023 di Cafe wilayah Rejoso untuk bekerja sama, karena ini merupakan investasi dan bertujuan untuk membangun perekonomian wilayah ” ujarnya.
” Pada saat di ajak bekerja, dari pihak Blawong dan Kades Wengkal sudah mau utuk kontribusi ikut bekerja, namun belum menunjukkan atau mendatangkan unit armada urugan ” lanjut Bagus.
” Dan terkait pemberitaan yang di muat oleh Media Indonesia Terkini pada 7/1/2024 tentang bangunan Pabrik di Dusun Jatisari Desa Ngangkatan didirikan tanpa ijin, adalah tidak benar, proses yang dilakukan pada saat ini adalah proses pematangan lahan, bukan merupakan proses IMB atau PBG (persiapan lahan) , dan perlu di tegaskan, kami belum mendirikan bangunan, tapi masih dalam proses pemadatan, dan pengurukan lahan ” jelasnya.
” Sedangkan untuk proses perijinan bangunan Gedung PT. Bell Food Indonesia sudah berkomunikasi dengan Dinas terkait, dan perusahaan ini bertaraf nasional, sepertinya tidak mungkin tidak melakukan pengurusan izin – izin prinsip yg berkaitan dengan operasionalnya, karena perusahaan ini mestinya memiliki standart ISO terkait proses dan produksinya, dan dari dinas terkait juga sudah pernah melakukan kunjungan resmi ke induk pabrik ini, jadi ijin PBG nya bukan merupakan tanggung jawab dari Kontraktor pelaksana pematangan lahan ” tambah bagus.
” Terkait warga ngangkatan kami juga sudah koordinasi dengan pak Kades, kalau warga bisa ikut bekerja ” pungkasnya.
Sementara itu Lasto selaku Kepala Desa Ngangkatan saat di hubungi, dirinya menjelaskan bahwa ” memang pernah di ajak koordinasi dalam pekerjaan PT. BelFoods Indonesia tersebut “.
( red)