NGANJUK, JendelaDesa.com – 16 Warga Desa Ngadiboyo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, mendatangi Kantor Desa Ngadiboyo untuk menanyakan terkait sertifikat yang mereka titip uruskan kepada Kepala Desa Ngadiboyo, Kamis (11/1/2024)
Warga menunggu kedatangan Kepala Desa hingga pukul 10.00 WIB, namun Kepala Desa belum kunjung datang kekantor, sehingga 16 orang tersebut memutuskan untuk bubar dan pulang ke rumah. Menurut informasi dari salah satu Perangkat Desa Ngadiboyo, bahwa orang tua Kades sedang sakit sehingga belum bisa menemui warga di Kantor.
Dari ke-16 orang yang mendatangi Kantor Desa Ngadiboyo salah satu nya Sunarsih, Warga Dusun Kedung Bulu, menjelaskan pengurusan sertifikat dari tahun 2019 yang dikenakan biaya untuk 2 sertifikat senilai Rp. 9.500.000, tetapi pada Bulan September tahun 2023, 1 sertifikat sudah jadi dan saat mengambil sertifikat dirumah Kades tersebut dikenakan biaya tambahan sebesar Rp. 12.500.000. Sementara, hingga saat ini satu sertifikat lainnya belum kunjung jadi.
Sukimin, salah seorang yang mendatangi Kantor Desa Ngadiboyo mengatakan “Dalam mengurus sertifikat yang akan pecah bidang menjadi 2 ini, sejak tahun 2019 dengan biaya sebesar Rp. 14.500.00, mengaku kecewa karena kedatangannya ke kantor desa untuk menanyakan pengurusan sertifikat tidak menghasilkan apapun”
Sebelumnya, permasalahan ini telah dilaporkan ke Polres Nganjuk yang kemarin dua warga sudah dimintai keterangan terkait hal tersebut di ruang penyidik Satreskrim Polres Nganjuk.