Dalam Publikasi Terhadap Media, KPU Nganjuk Terkesan Pilih Kasih

Berita969 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com- KPU Nganjuk saat mengadakan Sosialisasi Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Blitar, KPU Kabupaten Kediri, KPU Kabupaten Mojokerto, KPU Kabupaten Nganjuk , KPU Kota Blitar, KPU Kota Kediri dan KPU Kota Mojokerto, di duga pilih kasih terhadap media Nganjuk.

Lembaga yang menaungi media di Kabupaten Nganjuk ada Banyak, seperti ada PWI, IJTI, MIO dan lainnya.

Namun setiap kegiatan yang di adakan KPU yang mendapatkan undangan hanya dari PWI dan IJTI saja, sedang lembaga lain yang aktif dan memiliki legalitas Wartawannya tidak pernah di libatkan dalam pemberitaan.

Dalam kegiatan sosialisasi di KPU yang di adakan pada hari Jum’at malam (8/3/2024) terlihat jelas bahwa seluruh anggota MIO (Media Independen Online) tidak ada satu pun yang di undang, padahal legalitas MIO sudah kita kirimkan dan di terima KPU penerima Imam Basuki.

Menurut penjelasan Pujiono selaku Ketua KPU Nganjuk melalui via WhatsApp, dirinya menyampaikan bahwa tidak mengetahui terkait undangan tersebut karena ini program Provinsi setiap Kabupaten 25 Media.

” Itu program Provinsi hanya 25 Media saja,” ujarnya.

Sementara itu Ketua MIO Prayogo Laksono, menjelaskan kalau memang hanya di jatah 25 media dari provinsi harus semua lembaga yang menaungi media di ambil perwakilan ” ujarnya.

” Misalnya perwakilan dari PWI 8, perwakilan dari IJTI 8 dan perwakilan dari MIO 8 agar tidak menimbulkan kecemburuan ‘ tegas Prayogo.

Lebih lanjut di katakan Prayogo, ” karena MIO juga berlegalitas dan di akui Kesbangpol Kabupaten Nganjuk, jadi tidak ada alasan itu data dari Provinsi ” pungkasnya.

( red)