Saat diwawancarai, Mulyono menjelaskan kronologi peristiwa ini dengan mengakui adanya tunggakan. Namun, sebelumnya telah ada kesepakatan dan surat pernyataan kesanggupan antara dirinya dengan pihak ketiga. Dalam kesepakatan tersebut, Mulyono akan mengakad kredit alat berat berupa ekskavator dengan jangka waktu dua bulan.
Namun, baru saja seminggu kemudian, pihak lain tiba-tiba datang untuk mengambil ekskavator tersebut. “Saya tidak menyangka bahwa ada pihak lain, sebanyak kurang lebih 20 orang, yang tidak dikenal dan tanpa koordinasi, mengambil unit ekskavator di lokasi tambang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mulyono menjelaskan bahwa kronologi pengejaran dalam upaya mempertahankan ekskavator tersebut sangat dramatis, yang menyebabkan rusaknya mobil pribadinya karena ditendang, dihadang, dan didorong.
Dalam keterangannya, Mulyono didampingi istri mengungkapkan niatannya untuk melunasi kekurangan pembayaran alat berat berupa ekskavator yang masih memiliki tunggakan pembayaran selama 1 bulan masa sewanya.
Di tempat yang sama, pihak Depkolektor menolak memberikan keterangan kepada awak media dengan mengatakan, “Saya ingin tahu apa yang akan diekspos oleh media di sini,” ujarnya.
Bahkan, dia menyebutkan nama Hary Tanoesoedibjo, pemilik media nasional, yang disebut-sebut oleh koordinator Depkolektor sebagai bosnya.