Mediasi Sempat Memanas, Terkait Amdal PT SPS Di Pace Belum Ada Titik Temu

Berita833 Dilihat

Pace, JendelaDesa.com- Polemik Perusahaan milik PT Solusi Pangan Sejahtera ( SPS) dengan warga di lingkungan pabrik di Desa Babadan Kecamatan Pace, yang memproduksi pengelolaan makanan jenis rumput laut, yang kemarin sempat di geruduk warga, hari ini puluhan warga datangi Kantor Desa guna melakukan mediasi dengan pihak perusahaan ( 15/5/2024).

Mediasi antara warga Desa Babadan dengan Pihak perusahaan milik PT SPS yang di wakili Nikolas selaku Komisaris perusahaan, ini bertempat di Balai Desa Babadan, yang difasilitasi oleh Kepala Desa Babadan Mansyur, dan dihadiri pula Camat Pace, Kapolsek beserta Danramil Pace.

Dalam mediasi tersebut, warga menuntut 3 tuntutan kepada pihak perusahaan, yaitu terkait Amdal, SDM juga Kompensasi terhadap warga terdampak.

Yang menurut salah satu warga saat mediasi, ” perusahaan tersebut belum memiliki ijin – ijin terkait amdal, amdal itu seperti apa ?, apa sudah sesuai aturan yang berlaku apa belum ?, dan yang dikeluhkan warga, warga tidak tau adanya berdirinya pabrik, karena tidak pernah ada sosialisasi dengan warga, sehingga kami suudon dengan Pak Kades ” ujarnya.

Disampaikan Sandim salah satu warga Desa Babadan, bahwa hasil mediasi hari ini belum ada kesepakatan penuh, jadi untuk perijinan, pengelolaan limbah itu belum ada titik temu yang bisa dipaparkan oleh warga, jadi untuk pengelolaan limbah itu belum sesuai dengan SOP yang berlaku.

” Warga menuntut agar transparansi masalah pengelolaan limbah, dan tidak adanya komunikasi dan sosialisasi ke warga sekitar, terkait limbah yang terdampak warga, bila tidak diolah dengan baik bisa mengakibatkan dampak yang kurang baik bagi warga sekitar ” jelasnya.

” Dan bila tidak ada kejelasan dari pihak pabrik dengan warga masalah ijin, amdal, kami mohon pihak pabrik tidak berproduksi dulu, bukan penutupan dari warga, ini adalah kesepakan pihak pabrik dengan warga untuk tidak berproduksi dulu, dan ini tadi telah disaksikan Pemerintah Desa dan aparat Kecamatan Pace ” pungkasnya.

Sedangkan Mansyur selaku Kepala Desa Babadan menjelaskan, bahwa pada hari ini ada mediasi antara warga sekitaran pabrik kurang lebih 40 orang dengan pihak pabrik PT SPS,

Pihak pabrik belum ada pemberitahuan dan sosialisasi kepada pihak lingkungan atau Desa kok sudah beroperasi pabrik, hari ini pihak warga melakukan mediasi bukan demo, untuk minta kejelasan kepada pihak pabrik SPS, berdirinya pabrik itu belum ada bahasa silaturahim ke Desa dan belum ada pemberitahuan ke Desa, sampai berdirinya pabrik dan beroperasi, terkait perijinan kami belun jelas, karena belum pernah ditunjukkan surat ijin – ijin itu, dan sudah dibuka sebelum lebaran, bulan maret, itu belum tau beroperasi atau tidak tapi sudah ada kegiatan disitu ” pungkas Kades Babadan.

Ditempat yang sama, Nicolas selaku Komisaris di PT SPS menjelaskan bahwa mediasi hari ini adalah mediasi yang pertama dan belum ada hasil, tapi sudah ada poin – poin yang terselesaikan, nanti masih ada mediasi lagi dengan dinas – dinas yang terkait, nanti biar dinas – dinas terkait yang menilai, terkait bertemu warga kami pernah menyuruh orang tapi saya tidak turun sendiri, dan saya minta maaf ” ucapnya.

( gik)