Nganjuk, JendelaDesa.com – Seorang siswi SMK swasta di Nganjuk menjadi sorotan setelah kabar mengenai kendalanya dalam mengambil ijazah viral di media sosial Facebook. Siswi tersebut belum bisa menerima ijazahnya karena masih memiliki tunggakan pembayaran uang sekolah sebesar Rp1.065.000. Peristiwa ini mengundang beragam tanggapan dari netizen.
Perangkat Desa Mlorah, Gunasri, yang datang ke rumah Damianti, menjelaskan bahwa keluarga tersebut sebenarnya telah menerima beberapa bentuk bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan program bedah rumah, meskipun bantuan bedah rumah tersebut ditolak oleh keluarga. Gunasri menambahkan bahwa bantuan PKH seharusnya cukup untuk membiayai pendidikan anaknya.
Di sisi lain, Sriwulan, bagian kurikulum SMK swasta di Nganjuk, menyatakan bahwa sekolah tidak pernah menahan ijazah siswa. Ia menjelaskan bahwa ijazah masih dalam proses pengerjaan, dan setelah selesai, siswa akan diundang untuk mengambil ijazah beserta legalisir dan sertifikat Praktek Kerja Lapangan (PKL).
Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan setempat telah mengeluarkan edaran yang menegaskan bahwa ijazah harus diberikan kepada siswa dalam keadaan apapun.