Proyek Irigasi Di Berbek, Kini Papan Nama Proyek itu Terpasang

Berita659 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com- Terkait adanya dugaan tabrak aturan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan irigasi (plengsengan) pengerjaan penunjukan langsung atau PL dari Provinsi Jawa Timur yang berada di Kecamatan Berbek tepatnya di Jalan Lurah S Karto Pawiro nomor 16, yang dikerjakan oleh CV Saka Putra Wijaya, dengan tidak memasang papan nama sebagai informasi kepada masyarakat, kini telah melakukan pembenahan.

Iwan selaku Pelaksana Kerja (PK) telah memberikan keterangan kepada media ini terkait dengan berita sebelumnya pada Senin ( 18/11/2024).

Diketahui pekerjaan proyek pembangunan irigasi tersebut menyerap anggaran sebesar, Rp 192. 889. 000 (Seratus sembilan puluh dua juta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah) Tahun anggaran 2024.

Ditemui dilokasi pengerjaan proyek, Iwan mengatakan bahwa, terkait adanya dugaan tabrak aturan dalam melaksanakan pekerjaan itu tidak benar, ia menjelaskan kalau papan nama proyek itu ada tetapi belum terpasang, “iya ini papan proyek sudah kami pasang” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Iwan, terkait pengunaan APD sebenarnya sudah dipakai, dan saya selaku PK sudah tiap kali menyuruh untuk memakai, tetapi yang katanya ada yang kepanasan sehingga kadang APD di lepas” jelasnya.

“Saya akui dan apresiati atas kritik yang disampaikan media ini, dan bisa membuat semuanya lebih baik” ujar Iwan
(Tim)