Nganjuk, JendelaDesa.com – Polres Nganjuk kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas perjudian. Dua lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam digerebek oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Nganjuk, Senin (09/12/2024).
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan Polres Nganjuk dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian sabung ayam. Upaya preventif seperti ini akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban di tengah masyarakat,” ujar Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., mengatakan, saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam maupun barang bukti terkait.
“Namun, kami telah memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak menjadikan tempat tersebut sebagai arena perjudian,” jelasnya.
Meskipun nihil barang bukti, penggerebekan ini diharapkan memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Dokumentasi kegiatan telah dilakukan dan dilaporkan kepada pimpinan sebagai tindak lanjut.
Polres Nganjuk mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui kanal pengaduan yang tersedia. Dengan kolaborasi antara aparat dan masyarakat, upaya menciptakan keamanan dapat lebih maksimal.(acha)