Blitar, JendelaDesa.com- Pengusutan dugaan korupsi pelaksanaan proyek Dam Kali Bentak yang menyebabkan kerugian uang negara sebesar 5,1 miliar, terus menyeret pelaku dugaan tindak pidana korupsi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan perundang – undangan, yang mana MB, MID, HS, HB dan MM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, dengan waktu yang berbeda. Tersangka MB dan MID merupakan pengusaha jasa pelaksana proyek, HS dan HB pejabat Dinas PUPR Kabupaten Blitar sementara MM terlibat di dalam tim TP2ID Kabupaten Blitar.
Meskipun telah ditetapkan 5 tersangka, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar nampaknya terus berlanjut mengungkap pihak-pihak yang terlibat aliran uang hasil tindak pidana korupsi. Keseriusan penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar dalam mengembangkan kasus yang menjadi perhatian masyarakat Blitar, ditunjukkan dengan dipanggilnya Adib Muhammad Zulkarnain sebagai saksi, oleh Kejari Kabupaten Blitar.
Dikenal salah satu dzurriyah pendiri pondok pesantren yang cukup terkenal di Tulungagung, pada Rabu (4/6) Gus Adib panggilan Adib Muhammad Zulkarnain terlihat di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. Kedatangannya diduga ada keterlibatannya di tim TP2ID Kabupaten Blitar terkait dengan dugaan kasus Dam Kali Bentak, dimana sebelumnya Muhammad Muchlison yang juga terlibat dalam tim yang didalihkan membantu percepatan pembangunan kabupaten Blitar, telah ditetapkan sebagai tersangka.Diungkapkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Dian Kurniawan, dengan menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Adib Muhammad Zulkarnain untuk pertama kalinya dengan 17 pertanyaan.
“Dipanggilnya karena ketersangkutan dia di tim TP2ID, kurang lebih sekitar 17 pertanyaan.Statusnya masih sebagai saksi, ini masih pemanggilan pertama kalinya dalam penyidikan,” ungkap Diyan Kurniawan.
Kepada wartawan, kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menambahkan penjelasan bahwa proses penyidikan masih dalam tahap pendalaman. Ditanya adanya perbedaan penetapan status dengan Muhammad Muchlison yang sama keterlibatannya di tim TP2ID, Dian menyampaikan hal tersebut dilihat dari segi tindakan masing – masing, dengan menandaskan rencananya akan memanggil saksi-saksi lain dalam beberapa hari ke depan.
“Bukan masalah perlakuan beda, tetapi nanti akan dilihat dari segi tindakan dan perbuatannya.Untuk peran belum ada, masih dilakukan proses pendalaman.Pemeriksaan hari ini mulai jam 12.00 sampai jam 5 sore. Kalau saksi lainnya kita tiap hari ada pemeriksaan,” tandas Diyan mengakhiri wawancara.(Ans).