Nganjuk Jadi yang Terdepan dalam Pendirian Koperasi Merah Putih, Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim

Berita, Pemerintahan67 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com- Kabupaten Nganjuk kembali menunjukkan kiprahnya dalam pembangunan ekonomi kerakyatan dengan meraih Penghargaan Koperasi Merah Putih dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam acara Tasyakuran Capaian 100 Persen Pendirian Koperasi Kategori Desa dan Kelurahan (KDKMP) yang digelar di Pendapa K.R.T Sosro Koesoemo, Kamis sore (3/7/2025).

Nganjuk dinobatkan sebagai kabupaten paling cepat menyelesaikan pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan. Tercatat sebanyak 284 koperasi telah resmi berdiri dan memiliki badan hukum pada 27 Mei 2025, menjadikannya yang tercepat di antara seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.

Dua kabupaten lain yang turut menyusul adalah Ponorogo, yang berhasil merampungkan pendirian koperasi di 307 titik pada 30 Mei 2025, serta Sidoarjo dengan 348 koperasi yang tuntas berdiri pada 31 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mengembangkan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat. Ia menyebut, capaian ini tak lepas dari kuatnya sinergi antara pemerintah desa, kabupaten, dan provinsi.

“Jawa Timur patut berbangga karena menjadi provinsi pertama di Indonesia yang berhasil menyelesaikan legalisasi koperasi di seluruh wilayah secara menyeluruh dan terintegrasi melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kemenkumham RI,” ungkapnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Kabupaten Nganjuk menerima dana insentif sebesar Rp3 miliar, sementara Ponorogo dan Sidoarjo masing-masing memperoleh Rp2 miliar. Dana ini diharapkan dapat memperkuat pengembangan koperasi yang sehat dan berkelanjutan.

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diterima. Ia menekankan bahwa capaian ini bukan hanya hasil kerja teknis administratif, melainkan wujud komitmen kolektif untuk membangun ekonomi desa yang mandiri dan legal.

Per 30 Juni 2025 pukul 10.00 WIB, seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur telah menyelesaikan proses pendirian koperasi di bawah skema KDKMP. Ini menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi pelopor dalam modernisasi dan legalisasi koperasi berbasis desa.

Capaian ini memperkuat posisi Kabupaten Nganjuk dan Provinsi Jawa Timur sebagai pionir dalam transformasi koperasi menuju sistem yang lebih transparan, modern, dan berpihak pada pemberdayaan masyarakat.

( red/ gik)