HKTI Bersatu Kembali, Sudaryono Terpilih sebagai Ketua Umum Periode 2025–2030

Berita22 Dilihat

Blitar, JendelaDesa.com – Perpecahan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) terlihat setelah adanya dualisme kepengurusan HKTI dengan ketua umumnya Prabowo Subianto, dan kepengurusan HKTI dengan ketua umum Oesman Sapta Odang, pada Musyawarah Nasional (Munas) ke VII dengan agenda pemilihan ketua umum periode 2010–2015. Lahirnya dua kubu kepengurusan yang berseberangan dan terbelahnya organisasi yang mempunyai perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan, harkat dan martabat petani, tidak dipungkiri terus membayangi hingga terselenggaranya Munas ke VIII yang mana dalam kepengurusan HKTI, Prabowo Subianto memberikan mandat kepada Fadli Zon sebagai ketua umum, sedangkan kubu Oesman Sapta Odang ketua umumnya diserahkan Moeldoko.

Berseterunya dua kubu dalam pusaran konflik internal organisasi petani yang didirikan 1973, selain berdampak dengan terganggunya soliditas organisasi dan program-program untuk petani, juga menjadi pemicu turunnya tingkat kepercayaan publik terhadap organisasi sosial yang mempunyai tujuan melindungi dan memberdayakan petani di Indonesia.

“Ini cerita sejarah HKTI, beberapa periode yang lalu terjadi dualisme di kepengurusan pusat pada masa pak Prabowo dan pak Oesman Sapta Odang.Dalam kepengurusan pak Prabowo dilimpahkan ke pak Fadli Zon dan kepengurusan pak Oesman Sapta dilimpahkan ke pak Moeldoko, waktu itu masih ada dua kepengurusan. Alhamdulillah, di era pak Prabowo menjadi kepala negara diislahkan antara HKTI yang dipimpin oleh pak Fadli Zon dengan pak Moeldoko, dan sekarang melebur menjadi satu,” jelas Mujib SM Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HKTI Kabupaten Blitar, menjawab pertanyaan Harian Forum.com (23/7) terkait organisasi yang memiliki peran penting dalam advokasi hak-hak petani di Indonesia.

Melanjutkan penyampaiannya, politisi partai Gerindra Kabupaten Blitar menuturkan dalam Musyawarah Nasional ke X yang digelar di Jakarta, Sudaryono merupakan wakil menteri pertanian telah terpilih sebagai ketua umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) periode 2025–2030. Dan dengan terpilihnya Sudaryono sebagai ketua umum, anggota DPRD Kabupaten Blitar mengungkapkan tidak ada lagi dualisme dalam kepengurusan HKTI, semua sudah menyatu kembali, dengan menandaskan pengurus HKTI pusat selanjutnya membentuk kepengurusan di tingkat provinsi hingga kabupaten maupun kota.

“Hasil munas kemarin, ketua umum HKTI dipimpin pak Daryono wakil menteri pertanian atau wamentan, itu yang menahkodai.Karena sudah melebur maka dibentuklah struktur ke bawah, provinsi, kabupaten dan kota. Kepengurusan HKTI di tingkat provinsi itu DPD, sedangkan untuk Jawa Timur kepengurusannya dinahkodai atau ketuanya pak Arum Sabil. Kalau di kabupaten dan kota dibentuk namanya DPC HKTI, ketika ini sudah terbentuk nanti SK-nya dari pusat. Karena pendirian HKTI, AD/ART nya ada di pusat.Besuk tanggal 24, akan dilaksanakan pelantikan kepengurusan HKTI tingkat kabupaten maupun kota se Jawa Timur,” pungkas anggota DPRD Kabupaten Blitar.(Ans).