Dua Pekan Operasi, Polres Nganjuk Bongkar 32 Pelaku Kejahatan

Berita, Kriminal44 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com– Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk berhasil mengamankan 32 pelaku tindak kriminal dalam serangkaian operasi penegakan hukum yang digelar selama dua pekan terakhir. Dari jumlah tersebut, sejumlah tersangka terlibat dalam kasus peredaran narkotika, termasuk seorang perempuan yang diduga mencoba menyelundupkan narkoba ke Lapas Nganjuk.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang melakukan patroli, penyelidikan, dan penangkapan di berbagai wilayah, mulai dari kawasan perkotaan hingga pedesaan.

Untuk kasus narkotika, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu, pil dobel L, serta berbagai peralatan yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba. Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan seorang perempuan bersama pasangannya yang berupaya menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Nganjuk melalui makanan perkedel.

Selain kasus narkoba, operasi ini juga berhasil mengungkap tindak pidana lain seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, penganiayaan, dan penyekapan karyawan.

Polres Nganjuk menegaskan akan terus menggelar operasi serupa untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas namun tetap profesional sesuai prosedur yang berlaku,” ujar AKBP Henri Noveri Santoso.

Saat ini, para tersangka menjalani proses hukum lebih lanjut dan sebagian telah ditahan di Mapolres Nganjuk.(Lifa)