Kapolres Nganjuk Terima Rekomendasi MUI untuk Jaga Kondusifitas Daerah

Berita44 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com- Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menerima kunjungan silaturahmi pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Nganjuk masa khidmat 2023-2028 di ruang kerjanya, Rabu (20/8/2025). Pertemuan ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting terkait upaya menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan kehidupan sosial-keagamaan di Nganjuk.

Ketua MUI Nganjuk KH. Aly Musthofa Sa’id menyampaikan enam poin rekomendasi, mulai dari penataan homestay, penyediaan fasilitas ibadah di perusahaan, penguatan spiritual pekerja, hingga pengendalian fenomena sound horeg dalam tradisi masyarakat.

Selain itu, MUI juga menyoroti gesekan antarperguruan silat, meningkatnya angka bunuh diri, bahaya narkoba dan miras, serta potensi gesekan antar kelompok keagamaan yang perlu mendapatkan perhatian serius.

“Rekomendasi ini kami sampaikan sebagai bentuk ikhtiar menjaga kondusifitas daerah. MUI berharap langkah-langkah yang disarankan bisa diimplementasikan bersama oleh pihak keamanan, pemerintah, maupun masyarakat,” ujar KH. Aly Musthofa Sa’id.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso menegaskan komitmen Polres untuk menindaklanjuti rekomendasi MUI dengan langkah nyata, termasuk mengundang stakeholder terkait untuk duduk bersama membahas solusi terbaik.

“Polres Nganjuk siap bersinergi dengan MUI, Pemkab, Apindo, perusahaan, serikat pekerja/buruh dalam penataan fasilitas ibadah yang layak di dalan area perusahaan, dan penguatan spiritual kaum
pekerja dan lingkungan kerja melalui kegiata-kegiatan keagamaan. Terkait penggunaan sound system berkapasitas besar, kami tegaskan dilarang apabila tidak sesuai aturan, mengacu pada Surat Edaran Bersama Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, dan Pangdam V/Brawijaya pada 6 Agustus 2025,” tegas Kapolres Nganjuk.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa upaya pencegahan bunuh diri juga terus dilakukan dengan menggandeng Kemenag melalui khutbah dan kegiatan safari ibadah. Sementara untuk penanganan narkoba, masyarakat diminta segera melapor ke layanan bebas pulsa 110 atau program Lapor Kapolres Nganjuk di nomor WhatsApp 081151110110.

Implementasi penguatan wawasan kebangsaan bagi pesilat akan dilaksanakan dengan melibatkan seluruh ketua perguruan, bersama MUI, untuk menyusun kurikulum pembinaan karakter dan wawasan kenagsaan. Sedangkan untuk potensi ceramah provokatif, Polres Nganjuk melalui Satintelkam akan melakukan verifikasi dan analisis dengan koordinasi MUI sebelum mengeluarkan izin kegiatan.

“Semua rekomendasi yang disampaikan MUI kami pandang sebagai masukan konstruktif. Kami berharap langkah bersama ini dapat menjaga situasi Nganjuk tetap aman, damai, dan kondusif,” tambah Kapolres.

Pertemuan ini berlangsung penuh keakraban dan berakhir dengan penegasan komitmen bersama menjaga Nganjuk agar tetap rukun, harmonis, serta terbebas dari potensi gangguan keamanan. (acha)