Cegah Praktik Prostitusi, Polres Nganjuk bersama Satpol-PP Razia Kos-Kosan di Kertosono

Berita38 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com- Polres Nganjuk bersama Polsek Kertosono dan Denpom Nganjuk melakukan pendampingan kepada Satpol-PP Kabupaten Nganjuk dalam kegiatan pendataan dan pengecekan kos-kosan yang diduga dijadikan tempat mesum atau praktik prostitusi jam-jaman di wilayah Kecamatan Kertosono, Jumat malam (22/8/2025).

Kegiatan razia gabungan tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Nganjuk KOMPOL Ondik Andrianto, S.H., M.Si., dengan melibatkan personel gabungan TNI-Polri dan Satpol-PP. Razia dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi menciptakan situasi aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya praktik prostitusi terselubung maupun tindakan asusila di lingkungan kos-kosan.

“Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi kegiatan yang melanggar norma sosial maupun hukum di Kabupaten Nganjuk. Pengawasan ini juga bagian dari menjaga kondusifitas wilayah dan ketertiban umum,” tegas AKBP Henri, Sabtu (23/8/2025).

Dari hasil pengecekan di sejumlah kos-kosan di Desa Tembarak, Pelem, Kepuh, dan Nglawak, petugas tidak menemukan adanya pasangan bukan suami istri yang tinggal bersama. Namun, petugas tetap melakukan pendataan terhadap penghuni kos sebagai langkah preventif.

Kabag Ops Polres Nganjuk KOMPOL Ondik Andrianto, S.H., M.Si. menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala dengan menggandeng instansi terkait.

“Sinergi dengan Satpol-PP dan Denpom ini sangat penting agar pengawasan bisa lebih maksimal. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman sekaligus memberi rasa nyaman bagi warga,” ungkapnya.

Dengan kegiatan razia pendataan ini, diharapkan masyarakat Kertosono semakin tenang dan merasa terlindungi dari aktivitas yang berpotensi meresahkan. (acha)