Wali Murid SMKN 1 Lengkong Keluhkan Dugaan Pungli oleh Ketua Komite

Nganjuk, JendelaDesa.com- Salah satu wali murid di SMKN 1 Lengkong mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut dilakukan oleh ketua komite sekolah berinisial DR, yang juga merupakan mantan Camat Lengkong. Keluhan ini disampaikan kepada awak media pada 9 September 2025.

Wali murid tersebut menyebut adanya iuran bulanan yang diberi pilihan sebesar Rp150.000, Rp175.000, atau Rp200.000 per bulan selama tiga tahun, tanpa kejelasan dasar hukum atau persetujuan tertulis yang jelas.

“Saya punya dua anak di sekolah itu. Kalau diberi pilihan ya saya pilih Rp150.000, tapi tetap berat karena bayar setiap bulan selama tiga tahun,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan apakah iuran tersebut sudah mencakup semua kebutuhan siswa, termasuk kegiatan seperti peringatan Hari Besar Nasional (PHBN). Namun, kenyataannya, saat acara Agustusan tetap ada tarikan tambahan sebesar Rp75.000 per siswa, meskipun sebelumnya komite menyatakan tidak akan ada pungutan lain.

“Kalau tidak mau bayar, disuruh menemui ketua komite langsung,” tambahnya.

Tak hanya soal iuran, wali murid juga menyampaikan bahwa anaknya diminta membuat dan membawa meja ke sekolah untuk keperluan kelompok. Saat dikonfirmasi, Humas SMKN 1 Lengkong mengaku tidak mengetahui adanya instruksi tersebut.

“Kami tidak pernah menganjurkan siswa membawa meja. Soal iuran, nanti akan kami tanyakan ke pihak komite. Saat ini ketua komite tidak ada di tempat,” ujar pihak Humas.

Saat diminta kontak WhatsApp ketua komite untuk konfirmasi langsung, pihak sekolah menolak memberikannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak komite sekolah di SMKN 1 Lengkong.

( gik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version