Dorong Efisiensi Pertanian, IWAPI Nganjuk Gelar Sosialisasi Metodologi Clean Farming

Berita21 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com – Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Nganjuk bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Metodologi Clean Farming dalam mendukung penguatan Koperasi Merah Putih. Acara digelar di Café dan Kebun Kurma Al Munawarah, Desa Kedondong, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk Ida Shobihatin, A.P., M.Si, perwakilan Dinas Koperasi, perwakilan kecamatan dan kelurahan, serta para anggota IWAPI. Hadir sebagai narasumber, Duta Petani Andalan Kementerian Pertanian Republik Indonesia sekaligus Koordinator Wilayah Jawa Timur, Susanto.

Dalam paparannya, Susanto menjelaskan bahwa metodologi clean farming merupakan panduan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam dunia pertanian, khususnya dalam pengelolaan koperasi. “Metodologi ini mengarahkan kita untuk bekerja secara efisien, menghilangkan pemborosan, dan mengubah limbah yang tidak bermanfaat menjadi sesuatu yang bernilai. Prinsipnya adalah ramping, presisi, dan praktis,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Ida Shobihatin, A.P., M.Si mengapresiasi langkah IWAPI dan para pelaku pertanian yang terus berinovasi melalui penerapan Metodologi Clean Farming. Menurutnya, pendekatan ini sangat sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan pertanian modern yang efisien dan berkelanjutan. “Program seperti ini sangat penting karena memberikan wawasan baru kepada petani dan pelaku usaha pertanian untuk bekerja lebih efisien, ramah lingkungan, dan berbasis inovasi. Kami berharap kegiatan seperti ini terus dikembangkan di berbagai wilayah,” ujarnya.

Sementara itu, Susanto menjelaskan bahwa Metodologi Clean Farming merupakan panduan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam dunia pertanian, khususnya dalam pengelolaan koperasi. “Metodologi ini mengarahkan kita untuk bekerja secara efisien, menghilangkan pemborosan, dan mengubah limbah yang tidak bermanfaat menjadi sesuatu yang bernilai. Prinsipnya adalah ramping, presisi, dan praktis,” jelasnya.

Ia menambahkan, penerapan Clean Farming tidak hanya relevan di bidang pertanian, namun juga dapat diadaptasi pada sektor produksi dan pelayanan. “Kita ingin menghilangkan pemborosan, baik dalam pembelanjaan, tenaga, pikiran, waktu, hingga proses penjualan. Dengan cara ini, koperasi dapat berjalan optimal dan mandiri,” tambahnya.

Susanto juga berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi sarana berbagi dan berkarya bagi masyarakat desa. “Kalau metodologi ini diteruskan secara konsisten, saya yakin akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat perdesaan,” pungkasnya.