Jakarta, JendelaDesa.com – Sejarah baru terukir di Istana Negara pada hari ini, 10 November 2025. Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah, aktivis buruh asal Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Upacara penganugerahan gelar tersebut berlangsung khidmat dan penuh haru. Penghargaan tertinggi dari negara ini diterima oleh perwakilan keluarga Marsinah, yang hadir untuk menerima gelar tersebut sebagai simbol perjuangan almarhumah. Penetapan ini menandai akhir dari perjuangan panjang yang dimulai sejak pengusulan pada tahun 2022, dan akhirnya disahkan pada Hari Pahlawan 10 November 2025.
Pemerintah Kabupaten Nganjuk, di bawah kepemimpinan Bupati Marhaen Djumadi, menjadi penggerak utama dalam proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional ini. Komitmen tersebut semakin kuat pada 1 Mei 2025, ketika Bupati Marhaen melakukan ziarah ke makam Marsinah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, dan menyatakan dengan tegas bahwa ia akan memperjuangkan pengakuan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional.
Dukungan serupa datang dari pemerintah pusat. Presiden Prabowo Subianto dalam Apel Hari Buruh Nasional 2025 turut menyatakan dukungannya terhadap pengakuan perjuangan Marsinah, yang dianggap sebagai simbol keberanian dan perjuangan untuk keadilan kaum pekerja Indonesia.
Marsinah dikenal sebagai aktivis buruh yang berani memperjuangkan hak-hak pekerja pada masa Orde Baru. Perjuangan Marsinah, yang berujung pada pengorbanan jiwa, kini diakui secara resmi sebagai bagian penting dari sejarah bangsa.
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini menjadi bukti bahwa perjuangan untuk keadilan, terutama bagi kaum buruh dan perempuan, merupakan nilai luhur yang sejalan dengan semangat kepahlawanan nasional.
Masyarakat Nganjuk menyambut penuh rasa bangga. Hari Pahlawan kali ini menjadi momen bersejarah, di mana Marsinah, putri terbaik Nganjuk, kini berdiri sejajar dengan para Pahlawan Bangsa.
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, dalam sambutannya mengatakan, “Marsinah tidak lagi dikenang sebagai korban, tetapi sebagai simbol keberanian dan keadilan. Ia kini menjadi Pahlawan Nasional Republik Indonesia.”
Penganugerahan gelar ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta sejumlah pejabat negara lainnya. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan. Foto-foto tokoh pahlawan nasional juga dipajang di Istana Negara sebagai penghormatan.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Militer Presiden membacakan Keputusan Presiden mengenai pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada beberapa tokoh lainnya, yang terdiri dari:
- Alm. K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur)
- Alm. Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto (Jawa Tengah)
- Almh. Marsinah (Jawa Timur)
- Alm. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Jawa Barat)
- Almh. Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Sumatera Barat)
- Alm. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Jawa Tengah)
- Alm. Sultan Muhammad Salahuddin (Nusa Tenggara Barat)
- Alm. Syaikhona Muhammad Kholil (Jawa Timur)
- Alm. Tuan Rondahaim Saragih (Sumatera Utara)
- Alm. Zainal Abidin Ayah (Maluku Utara)
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional tersebut diwakili oleh ahli waris masing-masing tokoh. Acara ditutup dengan jabat tangan bersama Presiden Republik Indonesia, sebagai simbol penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan. (red)