Truk Boks Diduga Halangi Proyek Pembangunan Pabrik di Sukomoro, Pelaksana Laporkan ke Polres Nganjuk

Nganjuk, JendelaDesa.com – Aktivitas pembangunan diketahui bakal pabrik plastik milik PT Mepoly yang berlokasi di Desa Putren, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, sempat terhenti akibat adanya truk boks yang diduga sengaja diparkir di depan area proyek dan ditinggalkan oleh sopirnya, Kamis (13/11/2025).

Akibat kejadian tersebut, sejumlah truk pengangkut tanah uruk tidak dapat masuk ke lokasi proyek selama beberapa jam. Pelaksana proyek pun mengaku mengalami kerugian dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Nganjuk sekitar pukul 14.30 WIB.

Amin, pelaksana proyek pembangunan pabrik tersebut, menjelaskan bahwa pekerjaan sempat berjalan lancar sebelum insiden terjadi.

“Tadi sudah berjalan sekitar tiga sampai empat rit. Tiba-tiba mereka, yang dulu pernah kerja sama dengan saya, datang dan memarkir mobil pribadinya di depan proyek. Setelah hujan turun, mobil pribadinya digantikan oleh truk boks yang baunya menyengat, dan sopirnya pergi,” ujar Amin usai membuat laporan di Polres Nganjuk.

Ia menambahkan, seluruh armada pengangkut tanah uruk tidak dapat beraktivitas karena terhalang kendaraan tersebut.

“Makanya saya langsung melapor ke Polres Nganjuk, supaya ada tindakan atau solusi. Tapi dari pihak Polres saya disarankan untuk menghubungi pihak Mepoly,” imbuhnya.

Sementara itu, Ambon, salah satu sopir dump truk yang ikut melapor ke Polres, mengaku juga mengalami kerugian akibat terganggunya pekerjaan.

“Seharusnya bisa jalan tiga rit, tapi cuma dapat satu rit. Ada sekitar enam truk yang kena dampak, dan kerugiannya kira-kira satu juta per truk,” ungkapnya.

Setelah melakukan pelaporan, Amin bersama para sopir kembali ke lokasi proyek. Namun, truk boks yang sebelumnya menghalangi jalan sudah tidak ditemukan di tempat.

(gik)