
Nganjuk, JendelaDesa.com – Suasana Kabupaten Nganjuk kembali memanas setelah ratusan massa yang tergabung dalam Forum Perjuangan Masyarakat Nganjuk (FPMN) Gabungan mendatangi Kantor DPRD Nganjuk pada Selasa, 18 November 2025. Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sejak pagi, suara lantang para pengunjuk rasa memenuhi area kantor dewan. Massa membawa spanduk, poster, dan pengeras suara yang menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam penyimpangan program yang seharusnya difokuskan pada pemenuhan gizi anak-anak.
Dalam orasinya, Yanto Kancil tampil tegas menyampaikan kritik. Ia menegaskan bahwa Program MBG merupakan upaya mulia pemerintah untuk memastikan anak-anak mendapatkan gizi yang layak, namun pelaksanaannya diduga tidak sesuai tujuan.
“Program ini untuk anak-anak, tetapi kenyataannya ada oknum yang memanfaatkannya. Ini bentuk penyelewengan dan harus dihentikan,” ujar Yanto disambut gemuruh massa.
Suyadi, orator lainnya, turut meluapkan kekecewaannya terhadap DPRD Nganjuk. Ia menilai dewan telah gagal menjalankan fungsi pengawasan dan justru terkesan ikut dalam pelaksanaan program.
“DPRD seharusnya mengawasi, bukan menjadi pelaksana. Ini sudah melewati batas,” tegasnya.
Menanggapi desakan tersebut, DPRD Nganjuk kemudian mengajak perwakilan FPMN untuk melakukan rapat tertutup di ruang rapat garuda. Pertemuan ini digelar sebagai upaya mencari kejelasan, mendengarkan langsung aspirasi massa, sekaligus memperjelas alur pelaksanaan Program MBG yang selama ini dipersoalkan.
Setelah berlangsung sekitar satu jam, rapat berakhir dan Ketua DPRD Nganjuk pun memberikan pernyataan resmi di hadapan massa. Ia menegaskan bahwa DPRD berkomitmen menindaklanjuti seluruh aduan dan memastikan transparansi dalam program tersebut.
“Kami sudah mendengar langsung apa yang menjadi keresahan masyarakat. DPRD akan membuka ruang transparansi, termasuk memeriksa ulang seluruh proses pelaksanaan Program MBG,” tegas Ketua DPRD.
Tatit Heru Tjahjono, S.Sos juga menambahkan, “Apabila ditemukan pelanggaran, kami akan merekomendasikan tindakan tegas. Fungsi pengawasan adalah kewajiban kami dan akan kami jalankan sesuai aturan.”
Meskipun demikian, massa FPMN menegaskan bahwa mereka tetap menunggu langkah konkret dari DPRD. Mereka meminta audit segera dilakukan dan hasilnya diumumkan secara terbuka kepada publik.
Aksi ini menjadi penegasan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam terhadap dugaan penyimpangan program pemerintah. (red)