
Nganjuk, JendelaDesa.com – Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Nganjuk melaksanakan audiensi resmi dengan Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk, Bapak Oki Basuki Rachmat, S.H., M.M., M.H., sebagai langkah strategis memperkuat layanan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dan termarginal. Pertemuan berlangsung hangat dan menghasilkan sejumlah kesepakatan positif dalam rangka memperluas akses keadilan.
Audiensi ini sekaligus menjadi momentum penting bagi kepengurusan baru Posbakumadin Nganjuk yang kini diketuai oleh Adv. Anita Candrasari, S.H., M.H., dengan Adv. Prayogo Laksono, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua, Adv. Sukamto, S.H. sebagai Sekretaris, serta Adv. Sugeng Widodo, S.H. sebagai Bendahara.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk menyampaikan dukungan terhadap penguatan peran Posbakumadin sebagai garda depan pemberi layanan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat tidak mampu yang berhadapan dengan proses peradilan.
“Pengadilan berkomitmen memastikan seluruh warga negara mendapatkan akses terhadap keadilan. Kehadiran Posbakumadin sebagai mitra resmi sangat membantu dalam pemenuhan hak-hak hukum masyarakat,” ujar Oki Basuki Rachmat.
Sementara itu, Ketua Posbakumadin Nganjuk, Adv. Anita Candrasari, menegaskan komitmen lembaganya dalam memberikan pendampingan hukum yang profesional, humanis, dan pro bono.
(red)