Menyambut 1 Suro, Desa Serang Blitar Siap Gelar Festival Larung Sesaji Kamis Legi

Blitar, HarianForum.com – Kadim Marzuqi mengungkapkan pemikirannya bahwa tidak sedikit masyarakat yang masih mempunyai pemahaman bahwa penanggalan tahun baru Hijriah yang diawali 1 Muharam sama dengan 1 Suro. Menurut bibliophile atau penyuka buku yang berdomisili di Kota Blitar tersebut, pendapat itu dinilai kurang tepat.

Kadim menyampaikan kepada HarianForum.com, tanggal 1 Muharam merupakan awal tahun baru dalam sistem kalender Hijriah. Kalender ini mengacu pada sistem penanggalan dengan menggunakan perhitungan kamariah (qomariah) atau peredaran bulan, yang ditetapkan oleh Khalifah Umar bin Khattab dengan mendasarkan awal tahun Hijriah mengambil momentum hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekah menuju Madinah.

Sedangkan untuk tanggal 1 Suro, Kadim berpendapat penanggalan tersebut merupakan hari pertama atau awal tahun dalam kalender Jawa. Kalender ini lahir dari gagasan Sultan Agung, raja ke-III Kesultanan Mataram, yang memadukan kalender Hijriah dan Saka, sehingga jatuhnya tanggal 1 Suro selalu bertepatan dengan 1 Muharam.

“Sama-sama mengikuti rotasi bumi, pergantian hari dalam kalender Hijriah terjadi saat matahari terbenam atau waktu magrib. Begitu juga dalam penanggalan Jawa, pergantian hari ditandai dengan surup atau ketika matahari terbenam. Umpamanya setelah magrib hari Sabtu, biasa orang menyebut malam Minggu, padahal sebenarnya sudah masuk hari Minggu,” jelasnya.

“Berbeda dengan penanggalan Julian atau Masehi yang berpedoman dengan alat penghitung waktu, di mana pergantian hari ditetapkan pada pukul 00.00. Ini masih bisa disebut Sabtu malam atau malam Minggu. Ada lagi di beberapa keraton di Jawa, merujuk tradisi waktu pergantian hari dimulai lebih awal, yaitu memasuki waktu asar,” imbuh Kadim Marzuqi saat ditemui di taman baca Sor Saman, Senin (15/6).

Hingga saat ini, perhitungan kalender menggunakan tahun Alip, Ehe, Jimawal, Je, Dal, Be, Wawu, dan Jimakir—yang merupakan siklus 8 tahun atau windu—masih memiliki pengaruh yang kuat dan diikuti oleh sebagian masyarakat, terutama di wilayah Mataraman Wetan. Salah satunya tercermin dalam penyelenggaraan tradisi menyambut malam 1 Suro di Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Dituturkan oleh Kepala Desa Serang, Dwi Handoko Prawiro, penyelenggaraan menyambut 1 Suro awal tahun baru dalam kalender Jawa merujuk pada perhitungan Jawa Aboge (Alif Rebo Wage) tahun Be, yaitu pada hari Rabu malam Kamis dengan weton Legi.

“Penanggalan 1 Suro awal tahun kalender Jawa pada tahun ini, menurut Aboge, jatuh pada BE MIS GI atau tahun Be hari Kamis weton Legi. Jadi untuk menyambut 1 Suro nanti, kita adakan festival adat budaya larung sesaji yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Juni pukul 09.00 WIB pagi di Desa Serang. Malamnya, kita selenggarakan santunan anak yatim serta pengajian umum, lalu dilanjutkan dengan pagelaran wayang kulit,” tutur Kepala Desa Serang, Dwi Handoko Prawiro. (Ans)