Pemkab Jombang Salurkan 350 Ton Pupuk Khusus Tembakau DBHCHT 2026 untuk Ribuan Petani

Jombang, JendelaDesa.com – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menunjukkan keberpihakan kepada petani tembakau. Melalui dana Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026, Pemkab menyalurkan 350 ton pupuk NPK spesifik tembakau kepada ribuan petani.

Bantuan ini menyasar 108 Kelompok Tani (Poktan) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di lima kecamatan sentra tembakau wilayah Utara Brantas. Yakni Ploso, Plandaan, Kabuh, Kudu, dan Ngusikan.

Kelima kecamatan tersebut memiliki luas areal tanam tembakau sekitar 5.800 hektare setiap tahun. Kawasan ini menjadi salah satu penopang utama produksi tembakau di Kabupaten Jombang.

Pupuk yang disalurkan bukan pupuk subsidi biasa. Jenisnya NPK Fertila 8-15-19 dengan kandungan klor rendah. Pupuk ini diformulasikan khusus sesuai kebutuhan tanaman tembakau.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Eko Purwanto, mengatakan komposisi unsur hara pada pupuk ini dirancang untuk mengoptimalkan pertumbuhan dan meningkatkan kualitas daun tembakau.

“Program ini bertujuan membantu petani memenuhi kebutuhan pupuk, meringankan biaya produksi sekaligus meningkatkan kualitas dan produktivitas tembakau. Kami berharap bantuan ini dapat menghasilkan tembakau dengan mutu yang lebih baik sehingga memiliki daya saing tinggi,” ujar Eko.

Kualitas adalah kunci utama penentuan harga oleh Industri Hasil Tembakau (IHT). Indikatornya meliputi warna daun, aroma, cita rasa, hingga daya bakar.

“Jika kualitasnya naik, tentu peluang petani memperoleh harga jual yang lebih baik juga semakin besar,” tambahnya.

Selain meningkatkan mutu, bantuan ini juga untuk menekan beban biaya produksi. Dalam beberapa tahun terakhir, harga pupuk, tenaga kerja, dan pengolahan lahan terus naik.

Para petani menyambut baik program ini. Mereka berharap bantuan serupa dapat terus berlanjut dan jumlahnya disesuaikan dengan luas lahan garapan.

Eko menegaskan, keberhasilan program tidak hanya diukur dari penyaluran. Dinas Pertanian bersama penyuluh akan melakukan pendampingan agar pemupukan sesuai dosis, waktu, dan metode anjuran.

“Kami juga melakukan pengawasan agar distribusi bantuan benar-benar tepat sasaran. Harapannya, program ini tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga memperbaiki mutu tembakau Jombang sehingga semakin diminati industri,” jelasnya.

Ia optimistis, peningkatan mutu akan berimbas pada harga jual yang kompetitif. Dampaknya tidak hanya ke petani, tapi juga ke industri dan peningkatan penerimaan DBHCHT daerah di masa depan.

Melalui program ini, Pemkab Jombang berharap sinergi antara pemerintah, penyuluh, kelompok tani, dan industri terus terjaga. Tujuannya mewujudkan budidaya tembakau Jombang yang produktif, berkualitas, dan mensejahterakan petani.(en)