
Nganjuk, JendelaDesa.com — Gabungan organisasi pers di Kabupaten Nganjuk menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor DPRD Nganjuk pada Kamis (30/7/2026). Aksi ini dipicu oleh kekecewaan atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah acara belum lama ini yang menyebut wartawan, jurnalis, pengamat, hingga LSM sebagai ‘Londo Ireng’.
Massa aksi yang melibatkan lintas organisasi pers seperti PWI, IJTI, PJI, MIO, hingga IWO Nganjuk ini menyoroti dampak historis dan beban stigma dari diksi tersebut. Mereka menilai analogi kolonial yang dilontarkan kepala negara sangat merugikan citra pers independen di era modern.
Ketua PWI Nganjuk, Bagus Jati Kusumo, menegaskan sikap keras insan pers atas penyematan istilah yang dinilai mendegradasi profesi jurnalis dan elemen sipil tersebut.
“Kami menolak keras pernyataan Presiden Prabowo yang menyematkan label ‘Londo ireng’ kepada wartawan, jurnalis, pengamat, dan LSM. Profesi kami bekerja demi kepentingan publik dan mengawal demokrasi, bukan pelayan kepentingan asing,” tegas Bagus di sela-sela aksi.
Hal senada disampaikan oleh salah satu orator dari PWI Nganjuk, Sukadi. Ia menjelaskan beban sejarah di balik istilah tersebut yang dinilai sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang Presiden.
“Londo Ireng atau Londo Blangkonan itu adalah diksi yang sangat jelek dan menyakitkan, apalagi dialamatkan kepada para jurnalis di era sekarang ini. Londo Ireng dalam sejarah adalah pengkhianat bangsa pada masa penjajahan Belanda, sehingga sangat tidak tepat jika dialamatkan kepada wartawan yang bekerja untuk kebenaran,” ujar Sukadi dalam orasinya di depan kantor DPRD Nganjuk.
Melalui aksi ini, massa melayangkan tuntutan tegas agar Presiden Prabowo mencabut ucapannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.
Di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian dan TNI, aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung tertib dan damai hingga massa akhirnya membubarkan diri secara teratur.
