
SURABAYA, JendelaDesa.com – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Timur, Syaiful Anam, menyatakan bahwa ciri-ciri media pers yang baik dapat dilihat dari dua aspek utama, yaitu tata kelola perusahaan dan kualitas konten jurnalistiknya.
“Jika kedua unsur itu baik, maka media pers tersebut dapat dikategorikan baik. Ada beberapa kriteria untuk menilai kedua aspek tersebut,” ujarnya saat memberikan sambutan pada peringatan HUT ke-10 media kilasjatim.com di Gedung PWI Jatim, Rabu (12/8/2026).
Dari sisi perusahaan, menurut Syaiful Anam, media yang baik mampu memberikan manfaat bagi orang lain, seperti merekrut karyawan dan wartawan dengan memberikan kesejahteraan sesuai kesepakatan bersama. Beberapa model manajemen dapat diterapkan, termasuk sistem bonus hasil perolehan iklan atau advertorial.
Untuk mewujudkan kesejahteraan tersebut, aturan yang disepakati hendaknya sesuai dengan regulasi perusahaan pers. Di antaranya memiliki peraturan perusahaan, alamat kantor yang jelas, serta struktur organisasi perusahaan yang transparan.
“Struktur organisasi pimpinan perusahaan pers selayaknya diisi oleh tenaga profesional, yakni wartawan dengan kompetensi Utama yang berpengalaman. Portofolio ini umumnya ditandai dengan sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Utama,” paparnya.
Sementara dari sisi konten jurnalistik, pria yang akrab disapa Cak Anam ini menjelaskan bahwa media disebut baik jika isi pemberitaannya senantiasa memenuhi kaidah jurnalistik.
“Beritanya akurat, berimbang, tidak bohong, tidak mengandung fitnah, serta terbebas dari unsur sadis dan cabul,” tegasnya.
Selain itu, media pers yang baik selalu memperbarui produksi berita setiap hari melalui hasil peliputan wartawannya sendiri, bukan sekadar mengandalkan siaran pers apalagi hasil copy-paste.
“Semua kriteria di atas sudah dipenuhi dan dijalankan oleh media kilasjatim.com. Oleh karena itu, kilasjatim.com termasuk dalam kategori media yang baik,” tambah Syaiful Anam yang juga menjabat sebagai Sekretaris PWI Jatim tersebut.
Ia menambahkan, media yang baik tidak otomatis terverifikasi di Dewan Pers, bisa jadi karena belum didaftarkan oleh pengelolanya atau alasan teknis lainnya. Meski demikian, ia tetap mengimbau pengelola media untuk mengurus verifikasi tersebut.
“Media yang terverifikasi Dewan Pers telah memenuhi syarat sebagai media yang baik menurut standar resmi. Kami mendorong media pers untuk mendaftarkan diri,” imbaunya.
Menutup sambutannya, Ketua JMSI Jatim menyampaikan ucapan selamat atas perjalanan satu dekade media tersebut.
“Selamat dan sukses HUT ke-10 untuk media kilasjatim.com. Semoga tetap eksis menjadi media pers berkategori baik dan semakin berkualitas ke depannya,” pungkasnya.
