
JAKARTA, JendelaDesa.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa skema pembiayaan awal penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) bersumber dari alokasi anggaran yang ada pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Untuk pertama kan biasanya kita pakai dana dari BNPB yang sudah kita siapkan. Masih ada tuh Rp5 triliun kalau nggak salah ya. Mungkin sebagian terpakai tapi masih cukup,” kata Purbaya di Jakarta, Senin (17/8/2026).
Purbaya menjelaskan, proses penanggulangan bencana akan dilakukan secara berkesinambungan yang dimulai dari tahap tanggap darurat. Apabila eskalasi kebutuhan di lapangan terus meningkat, pemerintah siap menyesuaikan dukungan dana pendamping.
“Kalau untuk bencana kan nanti dari BNPB dulu, nanti kalau kurang baru kita rekonstruksi. Jadi nggak ada masalah tuh. Kalau untuk bencana ada cadangan khusus,” lanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah memegang dana cadangan siap pakai (on-call) untuk mendukung pergerakan pembiayaan cepat sesuai situasi darurat.
“Jadi memang dana on call untuk setiap penanganan bencana sudah stand by,” tuturnya.
Terkait pembangunan kembali sarana dan fasilitas umum (fasum) yang tidak tercover oleh anggaran BNPB, pembiayaannya akan disinergikan bersama kementerian/lembaga (K/L) teknis terkait.
“Tinggal nanti kita akan sesuai dengan kebutuhannya. Tapi kalau tadi yang fasum nggak bisa melalui BNPB tetap harus koordinasi dengan K/L-nya,” ujar Menkeu.
Pemerintah menjamin proses rehabilitasi dan pemulihan bagi warga terdampak di NTT berjalan terpadu melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, hingga K/L terkait. Kementerian Keuangan pun memastikan fleksibilitas anggaran tetap mengacu pada mekanisme tata kelola yang berlaku.
(berbagai sumber)
