
Nganjuk, JendelaDesa.com – Perkumpulan Barisan Orang Nganjuk (BARONGAN) menyoroti kesiapan operasional proyek pembangunan pabrik di wilayah Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk. Sorotan tersebut disampaikan sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat agar pembangunan berjalan tertib, aman, sesuai ketentuan, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.Ketua BARONGAN, Budi Santoso, mengatakan terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian bersama, mulai dari pengelolaan dan penggunaan sumber air, pengendalian debu, pengelolaan material dan tanah, sistem drainase, lalu lintas kendaraan proyek, keselamatan masyarakat, hingga kesiapan menghadapi musim penghujan.Antisipasi Banjir Jadi PerhatianSalah satu perhatian utama BARONGAN adalah kondisi drainase dan potensi terjadinya genangan maupun banjir di sekitar lokasi proyek saat musim penghujan.Menurut Budi, pembangunan yang melibatkan perubahan kontur maupun permukaan lahan perlu diikuti dengan sistem pengelolaan aliran air yang memadai.“Saluran drainase, jalur limpasan air, pengendalian sedimentasi, serta sistem pembuangan air perlu dipastikan berfungsi secara memadai,” ujar Budi.Ia menambahkan, langkah tersebut penting untuk memastikan limpasan air dari kawasan proyek tidak menimbulkan ataupun memperparah genangan di lingkungan sekitar, khususnya ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.BARONGAN juga mendorong pihak pelaksana proyek bersama instansi berwenang melakukan pengecekan lapangan secara objektif terhadap kondisi drainase dan sistem pengendalian air di sekitar lokasi.“Apabila ditemukan kondisi yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap masyarakat atau lingkungan, kami berharap langkah pencegahan dan perbaikan dapat dilakukan sedini mungkin,” katanya.Soroti Penggunaan Air dan Pengelolaan LingkunganSelain persoalan drainase, BARONGAN meminta penggunaan air untuk kebutuhan pembangunan dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku, serta tidak mengganggu kepentingan masyarakat.“Pengelolaan lingkungan dalam kegiatan usaha dan pembangunan pada prinsipnya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kepatuhan dan tanggung jawab dari pelaku kegiatan,” tegas Budi.Ia menyebut ketentuan mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup telah mengatur berbagai aspek yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan.Karena itu, BARONGAN mendorong agar seluruh kegiatan pembangunan memperhatikan persetujuan lingkungan serta dokumen dan kewajiban lingkungan yang berlaku sesuai jenis kegiatan.Pembangunan Harus Berjalan, Masyarakat Jangan DirugikanBudi menegaskan BARONGAN tidak bermaksud menghambat investasi maupun pembangunan di Kabupaten Nganjuk.“Sebaliknya, pembangunan pabrik diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi, membuka kesempatan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat serta kondisi lingkungan,” ujarnya.Menurutnya, kontrol sosial diperlukan agar potensi persoalan dapat diketahui dan dicegah sejak dini.“Kami tidak ingin mendahului kewenangan pemerintah maupun instansi teknis. BARONGAN hanya menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menyampaikan perhatian masyarakat agar setiap potensi persoalan dapat dicegah sejak awal dan diverifikasi secara objektif di lapangan,” lanjut Budi.BARONGAN juga mengharapkan komunikasi yang baik antara pihak pelaksana proyek, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, pemerintah daerah, dan masyarakat sekitar. Dengan demikian, setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara proporsional berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.Minta Pengawasan dan Verifikasi LapanganBARONGAN mendorong instansi terkait melakukan pengecekan terhadap sejumlah aspek di sekitar proyek, antara lain kondisi dan kapasitas drainase, jalur limpasan air hujan, potensi genangan, serta pengendalian tanah dan sedimentasi agar tidak masuk ke saluran masyarakat.Selain itu, pengawasan juga diharapkan mencakup pengendalian debu akibat aktivitas pembangunan dan kendaraan proyek, penggunaan sumber air, keselamatan dan kelancaran lalu lintas kendaraan proyek, pengelolaan limbah dan material, serta kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan persetujuan dan dokumen lingkungan yang berlaku.BARONGAN turut menyoroti pentingnya tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha. Menurut organisasi tersebut, keberadaan kegiatan usaha di Kabupaten Nganjuk diharapkan berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat serta perlindungan lingkungan.BARONGAN: Pembangunan dan Lingkungan Harus Berjalan SeimbangBARONGAN menegaskan seluruh sorotan yang disampaikan merupakan bentuk partisipasi masyarakat dan kontrol sosial, bukan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran.“Pembangunan harus berjalan. Investasi harus didukung. Namun keselamatan masyarakat, pengelolaan lingkungan, dan pencegahan potensi banjir juga harus menjadi prioritas. Kami meminta seluruh pihak mengedepankan data, verifikasi lapangan, kepatuhan terhadap ketentuan, dan komunikasi yang baik,” kata Budi.Ia menambahkan, apabila terdapat dugaan persoalan, hal tersebut sebaiknya terlebih dahulu diverifikasi oleh instansi yang memiliki kewenangan. Dengan demikian, setiap langkah penyelesaian dapat dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum.“Pembangunan harus berjalan, namun keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas,” pungkasnya.( gik)
