
NGANJUK, JendelaDesa.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk terus berupaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) menyerahkan bantuan sosial RTLH di dua lokasi di Kecamatan Loceret, Kamis (27/8/2026).
Penyerahan bantuan dilakukan di Desa Tempel Wetan dan Desa Macanan. Program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Nganjuk dalam menyediakan hunian yang lebih aman, sehat, dan layak bagi masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan.
Di Desa Tempel Wetan, bantuan perbaikan rumah diserahkan kepada pasangan lansia Didik Hantoro (82) dan Hatik Eliyana (82). Sementara di Desa Macanan, bantuan diberikan kepada keluarga Kaswadi (36) dan Sukistina (48).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Marhaen menyampaikan bahwa penanganan RTLH di Kabupaten Nganjuk dilakukan melalui kolaborasi berbagai pihak. Tahun ini, Pemkab Nganjuk mengalokasikan bantuan untuk 192 unit rumah melalui APBD.
Selain itu, terdapat 95 unit bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sekitar 150 unit melalui kerja sama dengan TNI AL, serta 532 unit melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat. Bantuan juga diperkuat melalui dukungan dari pihak swasta.
“Ini menunjukkan bahwa penanganan RTLH di Nganjuk dilakukan secara gotong royong dan melibatkan banyak pihak,” ujar Kang Marhaen.
Tak hanya bantuan perbaikan rumah, Palang Merah Indonesia (PMI) turut memberikan bantuan sosial berupa tujuh paket sembako kepada keluarga penerima bantuan RTLH dan sejumlah perwakilan warga di sekitar lokasi.
Bupati Marhaen juga mengajak seluruh kader dan masyarakat untuk aktif melaporkan apabila masih menemukan rumah warga yang kondisinya belum layak huni. Menurutnya, informasi dari masyarakat penting agar pemerintah dapat melakukan pendataan dan penanganan secara tepat.
“Nganjuk luar biasa gotong royongnya, maka bangga jadi orang Nganjuk,” pungkas Kang Marhaen.(Ugik/Adv)
