Sumber Mata Air Pandanarum Terlantar di Tengah Krisis Air Bersih Blitar Selatan

Blitar, Harian Forum.com – Di musim kemarau, krisis air hampir selalu terjadi di wilayah dengan topografi karst atau batuan kapur, yang mana bila turun hujan air di atas permukaan kapur cepat meresap ke dalam pori-pori dan celah batuan, sehingga sulit menjadi cadangan air permukaan. Dan air merupakan kebutuhan vital yang mendasar bagi kelangsungan hidup seluruh makhluk hidup di muka bumi.

Kabupaten Blitar memiliki beberapa kecamatan, terutama wilayah selatan, pada musim kemarau hampir bisa dipastikan mengalami kekeringan dan krisis air bersih. Di saat kondisi kekeringan dan sulitnya memperoleh air bersih, tidak hanya pemerintah daerah yang sigap menangani, akan tetapi beberapa lembaga sosial dan kemasyarakatan serta institusi-institusi lainnya juga bergerak cepat dengan melakukan droping air. Bahkan Gubernur Jawa Timur ikut menyalurkan seratus lebih rit air bersih dan tandon air untuk wilayah-wilayah rawan kekeringan.

Menariknya, di tengah penggelontoran ribuan liter kebutuhan air bersih untuk beberapa wilayah Blitar selatan, justru di kawasan hutan wilayah pengelolaan PT Perhutani, Resort Pemangkuan Hutan Banjarsari, Pandanarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, terdapat sumber air tidak yang berhenti mengalir hingga saat ini, namun kondisinya tidak terawat bahkan bisa dikatakan terlantar.

Kemungkinan sebuah aliran sungai di bawah pegunungan kapur, di sekitar sumber air terlihat tanaman tetap tumbuh subur, adanya pohon berakar panjang dan pada saat kemarau tanah tetap dalam kondisi lembap, kondisi yang ada diperlihatkan oleh penggiat lingkungan Pandanarum Tandur (Pandur) pada Jum’at (9/9).

Asmuri, warga desa dan salah satu tokoh masyarakat Pandanarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, yang turun melihat langsung menyampaikan dengan menuturkan, perlunya merawat sumber air yang mana dimulai dengan langkah perlunya dilakukan pembersihan timbunan limbah organik di lokasi sumber air.

“Hari ini bersama teman-teman melihat langsung di lokasi sumber air, sebagai warga masyarakat Pandanarum penasaran dengan keberadaan sumber air. Ternyata debit airnya cukup lumayan meskipun saat ini musim kemarau. Sangat perlu dilakukan pengelolaan yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk desa Pandanarum. Secara pribadi saya ingin sumber ini benar-benar dikelola sebaik-baiknya, dan saya secara pribadi mengajak masyarakat khususnya Dusun Klampok dan pada umumnya warga Pandanarum ikut melakukan bersih-bersih di lokasi sumber air, dengan harapan airnya bisa lebih besar sehingga bisa dimanfaatkan oleh warga desa Pandanarum,” ungkap Asmuri kepada Harian Forum.com ditemui di lokasi sumber air yang berada di kawasan hutan wilayah pengelolaan Resort Pemangkuan Hutan Banjarsari Pandanarum.

Sementara koordinator komunitas Pandanarum Tandur atau Pandur Ragil Setyo Budi Santoso, ditanya sejauh mana perjuangannya bersama penggiat yang lain merawat sumber air yang berada di desanya, dirinya menegaskan akan tetap eksis melakukan pembelaan dan penjagaan kelestarian lingkungan, dengan kembali melakukan penghijauan menggunakan jenis pohon pelindung mata air yang mampu beradaptasi dan tumbuh kuat di atas batuan kapur serta membersihkan luweng atau lubang alami tempat masuknya air permukaan ke dalam tanah.

Selain itu, Budi Santoso menandaskan perlunya kehadiran pemerintah atau pihak yang memiliki kewenangan, secara serius memberi kejelasan pengelolaan, perlindungan dan pemanfaatan sumber daya air di kawasan hutan, dengan merujuk undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, dimana pada pasal 50 ayat 3 bahwa setiap orang dilarang pada huruf c melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan dengan radius atau jarak sampai dengan 200 (dua ratus) meter dari tepi mata air dan kiri kanan sungai di daerah rawa.

“Tentunya kami bersama-sama akan mengelola dengan baik semampu kami. Namun begitu tetap dibutuhkan sinergitas antara masyarakat, penggiat lingkungan dan pihak yang memiliki kawasan, karena tanpa ada sinergitas, pekerjaan untuk melestarikan akan sia-sia, karena yang satu memperbaiki, tetapi pihak lain justru sebaliknya. Kita minta hak kelola diserahkan ke Pandur secara resmi yang diketahui oleh pemerintah desa dan perhutani, supaya upaya melestarikan mata air tidak ada kendala. Selama ini kendalanya, kita melakukan penanaman pohon untuk penguat mata air namun di situ ada tanaman tebu. Setelah panen tebu dibakar dan pohon-pohon yang kami tanam ikut terbakar,” tandas koordinator komunitas Pandanarum Tandur atau Pandur Ragil Setyo Budi Santoso.

“Kita tetap melalui prosedur sesuai aturan resmi, kalau langkahnya harus ijin ke desa dulu kita ijin ke kedesa kemudian ke perhutani. Sddangkan untuk langkah-langkah selanjutnya kami berharap ada pihak-pihak yang memiliki kebijakan dapatnya ikut membantu,” pungkasnya dengan menambahkan diperlukan pembangunan bak pengumpul di titik keluarnya mata air yang selanjutnya disalurkan ke pemukiman warga maupun untuk lahan pertanian. (Ans).