Dinilai Tak Melalui Musyawarah, Pemilihan Perwakilan BPD Sumber Waru Tuai Keberatan

NGANJUK, JendelaDesa.com– Pemilihan perwakilan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Dusun Sumber Waru, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, mendapat penolakan dari sejumlah warga. Meski demikian, proses pemilihan yang dilaksanakan di rumah kepala dusun tersebut tetap dilanjutkan oleh panitia.

Penolakan muncul karena sejumlah warga menilai mekanisme pemilihan perwakilan tidak berjalan secara adil. Mereka mempersoalkan penentuan perwakilan pemilih yang disebut dilakukan melalui penunjukan langsung oleh kepala dusun, bukan melalui musyawarah.

Saat proses pemilihan berlangsung, sejumlah warga meminta agar pemilihan ditunda dan mekanismenya dikaji ulang. Namun, panitia tetap melanjutkan proses tersebut dengan alasan jumlah suara perwakilan telah memenuhi persyaratan dari unsur masyarakat.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, dari total 33 pemilih, calon nomor urut satu, Mohammad Hanaf, memperoleh 24 suara. Sementara itu, calon nomor urut dua, Misbahul Munir, mendapatkan sembilan suara. Berita acara hasil pemilihan disebut telah ditandatangani oleh kedua calon.

Misbahul Munir, salah satu calon yang memperoleh sembilan suara, menilai proses pemilihan tersebut bermasalah. Ia mempersoalkan mekanisme penentuan perwakilan pemilih yang menurutnya tidak dilakukan melalui musyawarah, melainkan ditunjuk langsung oleh kepala dusun.

“Pemilihan ini saya anggap cacat karena mekanisme calon pemilih tidak ditentukan melalui musyawarah, tetapi ditunjuk langsung oleh kepala dusun,” ujar Misbahul Munir.

(Misbahul Munir, salah satu calon)

Selain itu, Misbahul juga menyoroti adanya tiga pemilih yang berasal dari satu keluarga. Ia menyayangkan kondisi tersebut karena menilai masih banyak warga lain yang berpotensi menjadi perwakilan pemilih.

Sementara itu, panitia pemilihan, Agus Hariyono, belum memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan seusai pemilihan. Ia disebut masih akan memimpin proses pemilihan di dusun lain.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Dusun Sumber Waru, Istiqomah, belum memberikan keterangan terkait penolakan warga maupun mekanisme penentuan perwakilan pemilih tersebut.