
NGANJUK, JendelaDesa.com – Keberadaan truk yang parkir sembarangan di kawasan exit tol Jalan By Pass, Kelurahan Begadung, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, masih menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk. Meski penertiban rutin disertai penindakan berupa tilang manual telah dilakukan, kendaraan berat yang berhenti di lokasi tersebut masih kerap ditemukan.
Kondisi ini menjadi perhatian karena keberadaan truk yang parkir di tepi jalan dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Selain memakan sebagian badan jalan, kendaraan berukuran besar yang berhenti di kawasan tersebut juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. Satlantas Polres Nganjuk terus melakukan penertiban untuk mencegah potensi gangguan keselamatan lalu lintas di kawasan exit tol tersebut. Berdasarkan keterangan petugas, sedikitnya 15 truk ditindak setiap hari karena kedapatan parkir di lokasi yang tidak semestinya.
Penindakan tersebut dilakukan sebagai upaya menertibkan para pengemudi agar tidak menjadikan kawasan exit tol sebagai tempat parkir maupun lokasi beristirahat. Namun, meski penertiban terus dilakukan, pelanggaran serupa masih berulang.
Keberadaan truk yang parkir di kawasan tersebut diduga berkaitan dengan kebutuhan pengemudi untuk makan dan beristirahat selama menempuh perjalanan jarak jauh. Meski demikian, kebutuhan tersebut perlu diimbangi dengan pemilihan lokasi berhenti yang aman dan tidak mengganggu pengguna jalan lain.
Salah satu sopir truk asal Semarang, Heri, mengaku memilih berhenti di kawasan tersebut karena terdapat warung makan di pinggir jalan. Menurutnya, keberadaan warung menjadi salah satu alasan untuk singgah sebelum melanjutkan perjalanan.
Setelah selesai makan, Heri memutuskan untuk beristirahat sejenak karena merasa mengantuk. Ia mengaku masih harus menempuh perjalanan cukup jauh sehingga membutuhkan waktu untuk memulihkan kondisi tubuh sebelum kembali mengemudi.
Heri mengaku tidak mengetahui bahwa terdapat larangan parkir di lokasi tersebut. Ia beralasan melihat banyak truk lain yang juga berhenti di kawasan yang sama sehingga mengira tempat tersebut dapat digunakan untuk beristirahat.
Pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya informasi dan kesadaran pengemudi mengenai lokasi yang diperbolehkan untuk parkir maupun beristirahat. Terlebih, pengemudi kendaraan berat perlu memastikan tempat berhenti tidak mengganggu arus kendaraan dan tidak menimbulkan risiko bagi pengguna jalan lainnya.
Ke depan, Heri mengaku akan memilih lokasi lain untuk beristirahat ketika melintasi wilayah Nganjuk. Ia menyebut stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sebagai salah satu alternatif tempat untuk berhenti sebelum melanjutkan perjalanan.
Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Nganjuk, IPTU Dwi Purnomo, mengatakan penertiban terhadap truk yang parkir liar di kawasan exit tol tersebut dilaksanakan setiap hari. Menurutnya, parkir sembarangan di lokasi tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, truk yang berhenti juga dapat memakan badan jalan sehingga ruang gerak kendaraan yang melintas menjadi terbatas.
Penertiban dilakukan agar para pengemudi lebih tertib dalam berlalu lintas serta tidak menggunakan kawasan yang dapat mengganggu keselamatan sebagai tempat parkir. Pengemudi diharapkan memahami bahwa berhenti untuk makan maupun beristirahat tetap harus memperhatikan kondisi lingkungan dan aturan yang berlaku.
IPTU Dwi Purnomo juga mengimbau para sopir truk yang melintasi Kabupaten Nganjuk agar memilih lokasi yang tepat ketika membutuhkan waktu untuk beristirahat. Salah satu kawasan yang disarankan adalah Guyangan, sehingga pengemudi tidak perlu memanfaatkan tepi jalan di sekitar exit tol untuk menghentikan kendaraan. Imbauan tersebut menjadi penting, mengingat pengemudi kendaraan berat membutuhkan kondisi fisik yang prima selama perjalanan. Beristirahat ketika mengantuk merupakan langkah penting untuk menjaga keselamatan, tetapi pemilihan tempat berhenti juga harus diperhatikan agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
Penertiban parkir liar di kawasan exit tol Nganjuk diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan para pengemudi, sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di Jalan By Pass, Kelurahan Begadung.
Dengan adanya penertiban rutin dan kesadaran pengemudi untuk mematuhi aturan, kawasan exit tol diharapkan tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat parkir sembarangan. Para sopir pun diimbau untuk mengutamakan keselamatan dengan menggunakan lokasi istirahat yang sesuai dan tidak mengganggu aktivitas lalu lintas. (Adv Ugik)
