
MADIUN, JendelaDesa.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama Polres Madiun Kota terus mendalami kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial DH (30) dan anak laki-lakinya yang masih berusia empat tahun, AGF, di Kota Madiun. Dalam perkembangan terbaru, polisi telah mengamankan pria berinisial DBM yang diduga terlibat dalam kematian kedua korban.
Penangkapan tersebut menjadi titik penting dalam penyelidikan kasus yang sebelumnya bermula dari laporan orang hilang. Kedua korban diketahui berasal dari Bogor, Jawa Barat, dan dilaporkan tidak diketahui keberadaannya sejak September 2026.
Keluarga korban kemudian melaporkan kehilangan tersebut kepada Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026. Setelah menerima laporan, petugas melakukan serangkaian penelusuran untuk mencari keberadaan ibu dan anak tersebut.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada dugaan tindak pidana. Penyelidikan selanjutnya berkembang hingga DBM diamankan pada Minggu malam, 25 Oktober 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Pol. Roy Hutton Marulamrata Sihombing membenarkan penangkapan tersebut. Polisi menyatakan perkara masih dikembangkan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh.
Penyelidikan Mengarah pada Sejumlah Lokasi
Dalam proses pengungkapan kasus, penyidik menelusuri beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Lokasi yang diperiksa meliputi sebuah hotel di Kota Madiun serta dua rumah yang berada di wilayah Kecamatan Manguharjo.
Salah satu petunjuk yang ditelusuri penyidik adalah rekaman kamera pengawas atau CCTV dari hotel yang diduga pernah disinggahi tersangka bersama kedua korban. Rekaman tersebut menjadi bagian dari rangkaian bukti yang dianalisis untuk menyusun kronologi kejadian.
Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan bersama tim Polda Jawa Timur. Petugas melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara dan mengumpulkan barang bukti dari sejumlah lokasi yang dinilai berkaitan dengan kasus tersebut.
Tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur turut dilibatkan dalam pemeriksaan lokasi. Langkah ini dilakukan untuk membantu mengungkap fakta secara ilmiah dan memastikan keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Polisi Dalami Dugaan Upaya Menghilangkan Jejak
Dalam perkembangan penyidikan, polisi mendalami dugaan bahwa tersangka melakukan tindakan untuk menghilangkan jejak setelah kedua korban meninggal dunia.
Penyidik memeriksa sejumlah lokasi, termasuk bagian belakang rumah yang diduga berkaitan dengan penanganan jasad korban. Petugas juga menelusuri barang bukti lain yang berpotensi membantu mengungkap apa yang terjadi setelah kedua korban dinyatakan hilang.
Meski sejumlah petunjuk telah ditemukan, penyidik masih harus mencocokkan hasil pemeriksaan lokasi, keterangan yang diperoleh, serta bukti forensik. Proses tersebut diperlukan agar setiap kesimpulan dalam perkara memiliki dasar pembuktian yang memadai.
Hingga perkembangan yang dilaporkan pada 26 Oktober 2026, polisi masih melakukan pendalaman terhadap keberadaan jasad kedua korban dan mengumpulkan bukti untuk memperjelas seluruh rangkaian peristiwa.
Dugaan Motif Masih Didalami
Hubungan rumah tangga antara DBM dan DH menjadi salah satu aspek yang turut ditelusuri penyidik. Berdasarkan keterangan awal kepolisian, dugaan motif berkaitan dengan persoalan rumah tangga dan perselisihan yang melibatkan pihak-pihak terkait.
Namun, motif tersebut masih perlu didalami lebih lanjut. Penyidik harus memastikan latar belakang kejadian berdasarkan keterangan, bukti, dan hasil pemeriksaan, bukan semata-mata berdasarkan dugaan yang berkembang di masyarakat.
Polisi juga masih mengembangkan penyidikan untuk mengetahui secara utuh bagaimana peristiwa tersebut terjadi, tindakan yang diduga dilakukan tersangka, serta kemungkinan adanya fakta lain yang belum terungkap.
Keluarga Menanti Kejelasan Kasus
Kasus ini menyisakan duka bagi keluarga yang sebelumnya berupaya mencari keberadaan DH dan anaknya. Laporan kehilangan yang awalnya menjadi dasar pencarian kini berkembang menjadi penyidikan dugaan pembunuhan.
Penanganan perkara tersebut menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan seorang perempuan dan anak berusia empat tahun. Pengungkapan kasus diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai nasib kedua korban sekaligus memastikan proses hukum berjalan berdasarkan bukti yang sah.
Kepolisian masih melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, termasuk spekulasi mengenai motif maupun detail kejadian yang belum dikonfirmasi secara resmi.
HarianForum.com akan terus mengikuti perkembangan perkara ini dengan mengedepankan informasi yang terverifikasi, asas praduga tak bersalah, serta penghormatan terhadap keluarga korban. (Adv Ugik)
