Kontroversi Raffi Ahmad Berdampak pada RANS Carnival, Sejumlah Pelaku UMKM Mundur

YOGYAKARTA, JendelaDesa.com – Sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memutuskan menarik diri dari gelaran RANS Carnival di kawasan Stadion Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang berlangsung pada 31 Oktober hingga 1 November 2026. Keputusan tersebut muncul di tengah ramainya kritik masyarakat terhadap kehadiran Raffi Ahmad dalam kegiatan Deklarasi Sumpah Pemuda di Jakarta pada 29 Oktober 2026.

RANS Carnival yang digagas oleh RANS Entertainment milik Raffi Ahmad semula dirancang sebagai festival hiburan masyarakat yang memadukan pertunjukan musik, wahana permainan, serta bazar produk UMKM. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang promosi bagi pelaku usaha lokal sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat.

Namun, menjelang pelaksanaan acara, sejumlah tenant UMKM yang sebelumnya telah mendaftarkan diri memilih membatalkan keikutsertaan. Beberapa pelaku usaha bahkan telah mempersiapkan bahan baku dan produk dagangan sebelum akhirnya memutuskan tidak membuka stan di lokasi kegiatan.

Sejumlah pelaku UMKM menyampaikan keputusan pengunduran diri melalui media sosial. Di antaranya pelaku usaha kuliner Roti Gembong Gedhe, Klepon Gendhis, Pisang Madu Nyonya, Kalapaa, Ayam Tetanggamu, serta Jeruk Lokal Maguwoharjo.

Keputusan tersebut terjadi setelah muncul berbagai kritik dan seruan boikot di media sosial menyusul kehadiran Raffi Ahmad dalam kegiatan deklarasi Sumpah Pemuda di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.

Situasi tersebut kemudian memunculkan beragam respons masyarakat. Sejumlah pelaku usaha memilih mengambil sikap dengan tidak melanjutkan partisipasi dalam acara, meskipun telah mengeluarkan biaya dan melakukan persiapan untuk berjualan.

Dampak pengunduran diri tersebut terlihat pada area bazar yang sebelumnya disiapkan untuk menampung berbagai produk UMKM. Berdasarkan pantauan saat hari pertama penyelenggaraan, hanya sekitar tiga hingga empat stan makanan yang masih beroperasi dari sejumlah lapak yang tersedia.

Salah seorang pedagang yang tetap bertahan mengaku telah berkomitmen mengikuti kegiatan tersebut sejak awal. Ia memilih tetap berjualan hingga acara selesai meskipun jumlah pembeli belum sesuai harapan.

Pedagang tersebut juga mengungkapkan bahwa persiapan dagangan telah dilakukan sejak malam sebelumnya. Beberapa produk makanan bahkan harus dibuat pada hari yang sama agar tetap segar ketika dijual kepada pengunjung.

Di tengah situasi tersebut, muncul solidaritas masyarakat terhadap pelaku UMKM yang memutuskan mundur dari festival. Sejumlah warganet mengajak masyarakat untuk membeli produk mereka secara langsung melalui gerai maupun cabang usaha masing-masing.

Dukungan tersebut mendapat respons positif dari sejumlah pelaku usaha. Beberapa UMKM mengaku menerima pesanan dalam jumlah lebih banyak setelah mengumumkan pengunduran diri. Bahkan, sebagian produk yang telah dipersiapkan untuk acara kemudian disalurkan kepada masyarakat, pengemudi ojek daring, hingga panti asuhan.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa dukungan masyarakat terhadap UMKM tidak selalu harus dilakukan melalui kegiatan berskala besar. Pembelian produk secara langsung, promosi melalui media sosial, serta rekomendasi kepada konsumen lain juga dapat membantu menjaga keberlangsungan usaha kecil.

Sementara itu, Raffi Ahmad telah menyampaikan klarifikasi terkait kehadirannya dalam kegiatan Deklarasi Sumpah Pemuda di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa kehadirannya merupakan undangan yang baru diterima pada malam sebelum acara berlangsung.

Raffi juga menyatakan tidak terlibat dalam perencanaan maupun penyusunan kegiatan tersebut dan mengaku tidak mengetahui secara terperinci susunan acara serta pihak-pihak yang hadir.

Dalam pernyataannya, ia menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul. Raffi turut menegaskan bahwa dirinya menghormati masyarakat yang menyampaikan aspirasi pada peringatan Sumpah Pemuda. Ia juga menyatakan terbuka terhadap kritik dan evaluasi dari masyarakat.

Peristiwa ini menjadi perhatian terhadap pentingnya menjaga kepercayaan publik dalam penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan banyak pihak, terutama ketika di dalamnya terdapat kepentingan pelaku usaha kecil yang telah menginvestasikan waktu, tenaga, dan biaya.

Bagi UMKM, keikutsertaan dalam sebuah festival bukan sekadar mengisi stan penjualan. Kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan untuk memperkenalkan produk, menjangkau konsumen baru, serta memperoleh tambahan pendapatan.

Karena itu, penyelenggaraan kegiatan yang membawa misi pemberdayaan ekonomi masyarakat diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi para pelaku usaha yang terlibat. Keberhasilan sebuah festival tidak hanya diukur dari kemeriahan hiburan, tetapi juga dari keberlanjutan peluang usaha dan dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat. (Adv Ugik)