Polisi Tangkap Terduga Pengguna Sabu di Ngronggot, Barang Bukti Ditemukan di Bawah Meja Dapur

Nganjuk, JendelaDesa.com – Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial AW (32), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Terduga pelaku diamankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, pada Jumat (17/7/2026) dini hari.

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat bruto 0,34 gram yang disembunyikan di dalam dusbook telepon genggam, plastik klip kosong, serta satu unit ponsel Samsung Galaxy A12 yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkotika.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, komitmen pemberantasan peredaran narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga ke tingkat pengguna maupun jaringan pemasok.

“Kami terus berupaya menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nganjuk. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional. Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan, Rabu (22/7/2026).

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan terduga pelaku, petugas menemukan paket sabu yang disimpan di dalam dusbook ponsel putih di bawah meja dapur.

“Terduga pelaku mengakui sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dengan sistem ranjau dari seseorang berinisial J yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” jelas AKP Hafid Dian Maulidi.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus memburu pemasok yang diduga berada di wilayah Kabupaten Kediri.(acha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *