PT Aksha Energi Indonesia, Diduga Operasi Hingga Malam Hari

Berita967 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com-PT Aksha Energi Indonesia, yang sedang melakukan penambangan material di tambang desa karangsono kecamatan loceret, kabupaten Nganjuk Jawa Timur ini diduga melanggar Kepmen Tenaga Kerja dan Transmigrasi tersebut diatas dan meresahkan warga karena fakta yang ada tambang tersebut beroperasi hingga malam hari.

Padahal baru saja Pemerintah Daerah berupaya menaikan PAD pada tambang kena pajak dengan menghitung volume material, padahal pihak pendapatan melakukan penghitungan material yang keluar dari tambang hanya sampai pukul 16.00 WIB.

Alat berat mesin breaker pemecah batu itu terdengar lebih nyaring dibanding pada siang hari, salah satu warga karangsono yang setiap harinya dilewati lalu lalang armada tambang mengatakan kepada media ini, bahwa, Hingga jam segini belum tutup dan suaranya bising keras sekali kami dan keluarga terganggu.

JN (47) warga Karangsono mengaku tidak tau harus mengadu kemana, siang hari para sopir armada material tersebut melaju ugal – ugalan, dan banyak armada yang tidak menutup muatannya dengan trepal, hal itu bisa membahayakan warga, dan pengguna jalan lain.

“Kalau sudah semalam ini, tambang tidak juga berhenti beroperasi, kami warga Karangsono butuh istirahat, kami sangat terganggu, terus kami harus mengadu kemana, jika tidak ada perhatian maka saya dan warga yang lain akan bertindak” pungkas JN. (Ugik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *