Nganjuk, JendelaDesa.com- Warga Desa Bagor, Nisa sebagai ( pelapor) bersama keluarganya mendatangi Polres Nganjuk untuk mengambil hak nya ,dan melaporkan dugaan tindakan yang di lakukan oleh pihak Pabrik PT Indo Pack Printing yang diduga mengambil tanah miliknya yang berada di area persawahan ( 5/3/2023).
Pabrik Indo Pack Printing, yang mendirikan bangunan berlokasi di wilayah Dusun Putren Desa Putren Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk, yang bergerak di bidang Printing tersebut di duga menyerobot tanah yang belum menjadi hak nya, dan diduga masih hak kepemilikan warga ,
Dengan kronologi awal kejadian penyerobotan tanah tersebut di katakan Nisa” pada 25 Nopember 2013, pelapor mendapatkan hibah sebidang tanah sawah dari Chusnul lailin ( Alm), tanah sawah tersebut oleh pelapor di proses Sertipikat Hak milik melalui Notaris yang di percaya oleh Nisa pada 27/1/2016, dan Sertifikat tersebut udah ber nama Nisa Azka ” jelasnya.
” Kemudian pada bulan Desember 2021, pihak terduga terlapor atas Nama PT indo Part Printing dengan sengaja mendirikan bangunan pabrik yang berada di atas tanah pelapor tersebut” lanjutnya.
Lebih lanjut disampaikan Ibu dengan 2 anak ini, ahkirnya mendatangi Polres Nganjuk dan melaporkan hak tanah yang sekarang udah ada bangunan pabrik tersebut, yang ada di tanah yang betul betul milik dan hak saya.
Sedangkan di dalam surat tanda terima laporan / pengaduan masyarakat No ,STTLPM,/ 77 SATRESKRIM/lll/2024/SPKT / Polres Nganjuk tentang penyerobotan tanah sebagaimana di madsut dalam pasal 385KUHP,
Dengan rendah hati sang pemilik tanah ( Nisa) berharap pihak pabrik tersebut mengembalikan persawahan yang benar memang itu haknya ” harap Nisa.
Sementara untuk bukti yang lainya yang membuat heran adalah, selama ini yang membayar pajak adalah pelapor, dan kalau memang benar itu tanah milik pabrik, kenapa pajak yang membayar saudara Nisa ?.
Dan sudah terbukti dengan semua ini, apakah dasar pihak pabrik berani mendirikan bangunan di tanah milik warga tersebut.
Sampai berita ini di terbitkan, dari pihak pabrik yang di hubungi melalui chat WhatsApp melalui HRD, ternyata belum bisa memberi jawaban ataupun penjelasan Sedikitpun.
( red)