PJ Bupati Jombang Hadiri Tasyakuran Mal Pelayanan Publik (MPP) di Ruko Simpang

Berita404 Dilihat

Jombang, JendelaDesa.com – Jum’at (02/08/2024) Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo memimpin acara tasyakuran sederhana untuk menandai secara simbolis perpindahan lokasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jombang. Sebelumnya lokasi MPP satu atap di kantor DPMPTSP Jombang dan kini menempati lokasi baru di Ruko Simpang Tiga, di Jl. Gus Dur.

Tasyakuran tersebut dihadiri Sekdakab Jombang Agus Purnomo, Kepala Kejari Jombang Agus Chandra, Kepala Pengadilan Agama Jombang, Staf Ahli, Asisten, jajaran Kepala OPD, dan para penyedia layanan publik.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Wor Windari mengungkapkan, pemindahan kantor MPP dari Kantor DPMPTSP ke Ruko Simpang Tiga hanya membutuhkan waktu 7 hari. Hal tersebut sebagaimana instruksi dari Pj Bupati Jombang usai rapat bersama dengan Kajari Jombang dan Tim Penyelamat Aset Daerah (25/07/2024) lalu.

“Dalam tempo 7 hari bisa pindah, serta berkat bantuan dari para Kepala OPD dan semua yang ikut support. Pak Kajari terima kasih juga supportnya. Pak Sekda juga selalu memantau kinerja kami disini. Sehingga bisa terwujud seperti ini,” kata Kepala DPMPTSP yang akrab dipanggil “Bu Wor” ini.

Mantan Kabag Umum dan Perlengkapan Setdakab Jombang ini menambahkan, selama ini MPP memiliki 12 loket dan 11 instansi vertikal yang telah bergabung. Rincian instansi yang telah bergabung diantaranya Dinas PUPR, ATR/BPN, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, KPP Pratama, DisDukCapil, Kemenag, dan Bakesbangpol. Rencananya, akan disiapkan lagi menjadi 22 loket pelayanan lainnya di MPP Simpang Tiga.

“Untuk instansi yang saat ini juga akan segera bergabung di MPP antara lain Polres Jombang, Imigrasi, Bank Jatim dan Pengadilan Agama,” rincinya. Sejauh ini, lanjut Wor Windari, pihak DPMPTSP telah memastikan fasilitas keamanan dan kenyamanan di gedung MPP yang baru.

“Fasilitas Internet dan air PDAM sudah tersedia. Kamar mandi masih berfungsi dengan baik. Kemarin telah dilaksanakan Khotmil Qur’an sejak 13.00-16.30 WIB. Mohon doa restunya, kami akan terus berbenah agar MPP dapat berjalan secara optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Kajari Jombang, Agus Chandra

Sementara itu, Kajari Jombang Agus Chandra menyampaikan, perpindahan MPP memiliki sejarah panjang dan berliku. “Perpindahan ke Simpang 3 ini kita harapkan dapat membawa perubahan positif, serta sejalan dengan apa yang selama ini Kejaksaan gaungkan. Yaitu untuk memberikan kenyamanan dan kepastian hukum bagi para investor. Semoga dapat segera terwujud,” tandas Agus Chandra.

Kajari Jombang murah senyum ini menjelaskan, Ruko Simpang 3 memiliki luas tanah lebih dari 7.000 m2 dengan luas bangunan lebih dari 5.000 m2. “Kami berharap aset serta sarana prasarana milik Pemkab Jombang ini bisa di-maintance atau dipelihara dengan baik,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo mengatakan, pihaknya hanya menjalankan regulasi yang ada. “Ini memang amanah regulasi dan Saya juga terinspirasi dengan apa yang disampaikan Pak Kajari Jombang, bahwa kita harus maju. Setelah mendapat keyakinan dari beliau bahwa secara legalitas ini milik Pemda, kenapa harus ditunda,” urai Teguh Narutomo.

Di sisi lain, Teguh Narutomo juga menghimbau untuk segera merealisasikan MPP dengan baik. “Jangan menunda sebuah kebaikan, ini harus kita lakukan bersama. Dengan kolaborasi semua pihak, kita bisa mewujudkan ini. Dan mohon Doanya InsyaAllah ini (MPP) menjadi salah satu ikon baiknya Jombang dan bisa menstimulus iklim investasi di Jombang karena kemudahan mengurus administrasi,” pungkasnya. (Budiono*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *