Nganjuk, JendelaDesa.com- Pelayanan informasi publik merupakan suatu bentuk layanan masyarakat yang wajib dilaksanakan disetiap Perangkat Daerah, dan merupakan salah satu perwujudan dari Undang – undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Melalui Dinas Komunikasi dan Informasi ( Kominfo), Pemkab Nganjuk telah memberikan anugerah penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ), Camat serta Kepala Desa/ Kelurahan dalam acara ” NIA ” Nganjuk Informative Awards 2024 bertempat di Gedung Wanita ( 02/12/2024).
Acara ini pertama kali diadakan di Tahun 2024, yang di hadiri dari Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ), Camat serta Kepala Desa/ Kelurahan, yang mana telah memberikan informasi kepada badan publik bagaimana mengelola informasi itu lebih baik sebagai layanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Nganjuk.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah ( Sekda) Nganjuk Nur Solekan mengapresiasikan kegiatan Nganjuk Informative Awards 2024, kepada seluruh jajaran OPD yang telah bekerja keras dalam rangka melaksanakan salah satu tugas kewajiban dalam penyelenggaraan kegiatan informasi di Kabupaten Nganjuk, dan acara NIA ini merupakan yang pertama kali di Kabupaten Nganjuk.
” Kominfo menyelenggarakan sebuah kegiatan penganugerahan NIA, dan ini cukup membanggakan kita semua, Kabupaten Nganjuk merupakan salah satu dari lima Kabupaten yang meraih predikat menuju informative 2024, dan ini bukan perkara mudah, tapi ini perkara yang sulit yang harus betul – betul kita jalankan bersama – sama dengan komitmen kita untuk menuju kearah yang informatif, tahun 2024 Nganjuk wajib hukumnya untuk menuju Kabupaten yang informative ” harapnya mengakhiri sambutannya.
Sedangkan Plt Kadis Komunikasi dan Informasi ( Kominfo) Sujono menjelaskan bahwa, Nganjuk Informative Awards 2024 ini adalah pemberian penghargaan kepada badan publik, dan bukan hanya perangkat daerah, Kepala Desa/ Kelurahan, ini juga untuk masyarakat, jadi NIA ini memberikan informasi kepada badan publik bagaimana mengelola informasi itu lebih baik ” jelasnya.
Lebih lanjut di sampaikan Plt Kadis Kominfo, bahwa ada 4 katagori penghargaan yaitu, keterbukaan informasi publik, branding, pengelolaan PPID, serta lomba cerdik untuk kelompok informasi masyarakat.
” Informasi itukan sesuatu yang dibutuhkan masyarakat, jadi kami Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk memfasilitasi perangkat daerah dalam penyebaran informasi pembangunan yang kita sebar luaskan, dan kita juga punya tugas menangkal penyebaran adanya berita hoax ” pungkasnya.
( gik)