Bersama Anggota Komisi III DPRD Nganjuk, Kadinsos Nganjuk Beri Santunan Kursi Roda Dan Paket Sembako Di Pace

Berita808 Dilihat

Pace, JendelaDesa.com – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nganjuk didampingi Anggota DPRD Nganjuk Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan beserta Perangkat Desa Kecubung Kecamatan Pace, beri santunan kursi roda serta paket sembako kepada salah satu warga penyandang disabilitas yang baru berusia 16 Tahun (7/1/2025).

Sebuah kursi roda serta paket sembako yang diberikan kepada Oktavia Raya Vanesa (16) yang sejak lahir sudah menyandang disabilitas, yang merupakan anak semata wayang dari keluarga Hariyanto dan Wakini yang tinggal di RT/ RW 010/ 003 Desa Kecubung,  ini diberikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial ( Dinsos ) Nganjuk Darmantono bersama Anggota DPRD Komisi III Sahrur Cahya Ramadhan didampingi salah satu Perangkat Desa Kecubung.

Ditemui usai memberikan bantuan kursi roda serta paket sembako, Kadinsos Nganjuk Darmantono mengatakan hari ini kita bersama anggota Legislatif bisa memberikan bantuan kepada warga Nganjuk sebuah kursi roda serta paket sembako kepada penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nganjuk, Darmantono, bersama anggota DPRD Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Sahrur Cahya Ramadhan

“Alhamdulilah hari ini, kita sama-sama dari legislative memberikan bantuan kepada warga Masyarakat Kabupaten Nganjuk, khususnya hari ini kita pemberian bantuan untuk disabilitas, jadi memang kita dari Pemerintah Daerah memfasilitasi bagi warganya yang penyandang disabilitas, untuk mendapatkan bantuan baik itu perawatan maupun kebutuhan pokoknya,” ujar Darmantono

Lebih jauh, “Sepenuhnya disupport dari Pemerintah Daerah melalui APBD nya, yang jelas bahwa kegiatan ini bisa terlaksana berkat koordinasi dan Kerjasama antara eksekutif dan legislative. Hari ini kita tunjukkan ada kolaborasi harmonis antara eksekutif dan legislative untuk penanganan-penanganan masalah sosial yang ada di Nganjuk,” ujar Kadinsos

Sementera itu, Anggota DPRD Nganjuk, Sahrur Cahya Ramadhani mengatakan, “Alhamdulillah hari ini kita legislative dan juga eksekutif membagikan skursi roda untuk adek Oktavia Raya di Desa Kecubung, hari ini langsung diantarkan oleh beliaunya Pak Kadis dan Alhamdulillah disamping kursi roda juga ada bantuan pokok dan uang saku. Semoga bisa bermanfaat untuk Oktavia, dan kita lebih peduli kepada semuanya yang lebih membutuhkan,” ujar Sahrur

Lebih labjut, “Nantinya akan berkelanjutan, dan juga Pak Kadis juga mensupport bagaimana kegiatan kita dan apabila nanti ada keluh kesah bisa disampaikan langsung kita kawal,” pungkas Sahrur

Masih ditempat yang sama, Wakini, Ibu dari penyandang disabilitas, Oktavia Raya mengatakan, “alhamdulillah saya senang atas bantuan ini, Terima kasih Dinas Sosial dan Mas Sahrur, semoga kedepannya Pemerintah Daerah sering-sering mmebantu orang seperti anak saya ini,” ujar Wakini

Prosedur pengusulan bantuan, bersurat kepada Bupati atau Dinas Sosial, permohonan bantuan dalam bentuk apapun, tidak hanay kursi roda, yang lain yakni kaki palsu, tangan palsu, alat abntu dengar, tongkat tuna netra, alat bantu jalan penderita stroke.

(gik)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *