Nganjuk, JendelaDesa.com- Pelaksana proyek pengurukan yang ada di Kecamatan Baron didampingi rekannya, datangi Mapolres Nganjuk, melaporkan Adanya indikasi dugaan penipuan dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan pihak Kepolisian ( 26/1/2025) sekira pukul 09. 40 Wib.
Ditemui usai pelaporan di SPKT Polres Nganjuk, Mujianto pelaksana pengurukan di salah satu lahan di Kecamatan Baron mengatakan, kalau kedatangannya ke Polres Nganjuk, melaporkan atas nama SH ( inisial), yang kemarin SH datang ke lokasi proyek mengatasnamakan atas suruhan Pak Kasar Reskrim ” ujarnya.
” Tujuannya datang ke lokasi proyek saya kurang tahu, dia ( SH ) bilang kalua mau sowan ( berkunjung/ menemui), yang sebelumnya dia ( SH ) menghubungi kita mau datang ke lokasi proyek dengan dalih katanya suruhan Pak Kasat Reskrim, yang disuruh katanya minta uang 10 juta, tapi waktu itu saya hanya punya 2 juta untuk menutup semuanya ” jelas Mujianto.
Lebih lanjut disampaikan Mujianto, ” karena saya belum sowan ( berkunjung/ menemui) dengan Pak Kasat, dan dengan adanya tersebut lalu tim sowan ke Pak Kasat, disitu Pak Kasat tidak menyuruh atas nama SH ( inisial), lha disitu saya merasa ditipu “.
Mujianto juga mengatakan kalau dirinya juga belum menemui pihak terlapor, dirinya langsung membuat laporan.
” Inikan baru membuat pengaduan, dan nanti setelah ini akan ada laporan selanjutnya, disini yang menguatkan laporan saya ada bukti transfer dan saksi – saksi lain yang juga siap jadi saksi, kalau bukti chat saya kemarin, malah saya dituduh berita fitnah, itu kemarin hari sabtu, saya dituduh fitnah dia ( SH ), sedangkan saya baru hari ini ke Polres ” lanjut Mujianto.
” Katanya saya memfitnah Pak Kasat kalau mas SH saya fitnah memeras, padahal saya ke Pak Kasat baru hari ini, yang ke Pak Kasat itu tim saya ” terangnya.
Lebih lanjut disampaikan Mujiono, ” waktu mendatangi saya itu katanya suruhan Kasat Reskrim, dan setelah saya transfer dia bilang, ” ini saya dihubungi Pak Kasat dan Pak Kapolres, dan saya harus ke Polres ” ujarnya sembari menirukan perkataan SH.
Dikonfirmasi melalui via WhatSapp, Kasat Reskim Polres Nganjuk mengatakan, ” Oh ini, iya infonya wartawan atas namakan saya, kemarin yang punya proyek ketemu saya , saya arahkan untuk buat laporan orangnya.
” Ia kita proses karna korban sudah laporan dan merasa dirugikan, dan saya menghimbau agar para pelaku usaha atau siapapun tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku – ngaku atau mencatut nama pejabat siapapun di lingkungan Polres dan meminta sejumlah uang tertentu ” tegasnya.
( gik)