Nganjuk, JendelaDesa.com- Pelaksana proyek pengurukan yang ada di Kecamatan Baron didampingi rekannya, datangi Mapolres Nganjuk, melaporkan Adanya indikasi dugaan penipuan dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan pihak Kepolisian ( 26/1/2025) sekira pukul 09. 40 Wib.
” Tujuannya datang ke lokasi proyek saya kurang tahu, dia ( SH ) bilang kalua mau sowan ( berkunjung/ menemui), yang sebelumnya dia ( SH ) menghubungi kita mau datang ke lokasi proyek dengan dalih katanya suruhan Pak Kasat Reskrim, yang disuruh katanya minta uang 10 juta, tapi waktu itu saya hanya punya 2 juta untuk menutup semuanya ” jelas Mujianto.
Lebih lanjut disampaikan Mujianto, ” karena saya belum sowan ( berkunjung/ menemui) dengan Pak Kasat, dan dengan adanya tersebut lalu tim sowan ke Pak Kasat, disitu Pak Kasat tidak menyuruh atas nama SH ( inisial), lha disitu saya merasa ditipu “.
Mujianto juga mengatakan kalau dirinya juga belum menemui pihak terlapor, dirinya langsung membuat laporan.
” Inikan baru membuat pengaduan, dan nanti setelah ini akan ada laporan selanjutnya, disini yang menguatkan laporan saya ada bukti transfer dan saksi – saksi lain yang juga siap jadi saksi, kalau bukti chat saya kemarin, malah saya dituduh berita fitnah, itu kemarin hari sabtu, saya dituduh fitnah dia ( SH ), sedangkan saya baru hari ini ke Polres ” lanjut Mujianto.
” Katanya saya memfitnah Pak Kasat kalau mas SH saya fitnah memeras, padahal saya ke Pak Kasat baru hari ini, yang ke Pak Kasat itu tim saya ” terangnya.
Lebih lanjut disampaikan Mujiono, ” waktu mendatangi saya itu katanya suruhan Kasat Reskrim, dan setelah saya transfer dia bilang, ” ini saya dihubungi Pak Kasat dan Pak Kapolres, dan saya harus ke Polres ” ujarnya sembari menirukan perkataan SH.
Dikonfirmasi melalui via WhatSapp, Kasat Reskim Polres Nganjuk mengatakan, ” Oh ini, iya infonya wartawan atas namakan saya, kemarin yang punya proyek ketemu saya , saya arahkan untuk buat laporan orangnya.
” Ia kita proses karna korban sudah laporan dan merasa dirugikan, dan saya menghimbau agar para pelaku usaha atau siapapun tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku – ngaku atau mencatut nama pejabat siapapun di lingkungan Polres dan meminta sejumlah uang tertentu ” tegasnya.
( gik)