Polres Nganjuk Ungkap 148 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Berita250 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com- Polres Nganjuk berhasil mengungkap 148 kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Kasus tersebut terdiri dari 13 kasus Target Operasi (TO) dan 135 kasus Non-TO ( 10/3/2025)

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran, termasuk polsek-polsek yang turut berperan aktif dalam operasi ini.

“Hasil Operasi Pekat Semeru 2025 ini adalah bukti nyata komitmen Polres Nganjuk dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Dari 13 kasus TO yang berhasil diungkap, terdapat 7 kasus perjudian, 2 kasus narkoba, 4 kasus prostitusi, dan 1 kasus pornografi online. Sementara untuk kasus Non-TO, mayoritas pengungkapan didominasi oleh peredaran minuman keras (110 kasus), diikuti narkoba (13 kasus), serta tindak pidana lainnya seperti premanisme dan handak.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, kendaraan, narkotika jenis sabu seberat 57,11 gram, serta 41.916 butir pil Dobel L. Selain itu, ditemukan pula 19,5 kg serbuk bahan peledak yang berpotensi membahayakan keamanan masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Polres Nganjuk akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum kami,” tegas AKBP Siswantoro.

( acha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *