Pabrik Penetasan Telur Di Nganjuk Terus Beroperasi Meski Izinnya Diduga Palsu, GAKK Desak Pemerintah Turun Tangan

Berita417 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com- Aktivitas pengurukan lahan calon pabrik penetasan telur milik “New Hope” yang berlokasi di Dusun Kuniran, Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, tetap berlangsung tanpa hambatan meskipun diduga menggunakan izin palsu ( 16/4/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, izin operasional proyek tersebut belum lengkap dan bahkan diduga palsu. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat dan LSM terkait dampak lingkungan dan ekonomi yang mungkin timbul dari proyek ini.

Dalam sebuah video yang beredar luas, tampak jelas aktivitas alat berat melakukan pengurukan di lokasi yang dikabarkan akan dijadikan pabrik penetasan telur. Aktivitas ini tetap berlangsung meskipun ada dugaan pelanggaran terkait izin operasional proyek.

Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Kolusi (GAKK) Nganjuk Suwarno, menyayangkan tindakan nekat pihak perusahaan yang tetap melanjutkan pekerjaan di atas lahan yang termasuk dalam kawasan zona hijau. “Ini jelas pelanggaran, pabrik ini berdiri di zona hijau, yang seharusnya tidak diperuntukkan untuk kegiatan industri,” tegasnya.

Pihak GAKK akan segera melaporkan temuan ini kepada instansi berwenang dan mendesak Pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk turun tangan serta menghentikan sementara semua aktivitas di lokasi tersebut hingga legalitasnya terbukti sah.

“Kami mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan,” kata Ketua GAKK.

Belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Nganjuk terkait kasus ini. Namun, masyarakat dan LSM berharap pemerintah dapat mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa kegiatan pembangunan di Kabupaten Nganjuk berjalan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

( red/ gik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *