Nganjuk, JendelaDesa.com- Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menyatakan keprihatinannya atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Dugaan penipuan ini telah menyebar luas di masyarakat dan telah terdengar hingga telinga Bupati Nganjuk.
Kang Marhaen, sapaan akrab Bupati Nganjuk, telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan investigasi terkait dugaan penipuan ini. “Kami telah memerintahkan Inspektorat untuk menggali, memastikan, dan menindaklanjuti apa yang terjadi. Jika benar ada keterlibatan THL, maka mereka tidak akan diperpanjang kontraknya,” kata Kang Marhaen.
Kang Marhaen juga mendorong pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi terkait dugaan penipuan berkedok rekrutmen PPPK. “Saya mendorong aparat penegak hukum dapat mengusut dugaan penipuan berkedok rekrutmen PPPK di lingkungan Pemkab Nganjuk,” ungkap Kang Marhaen.
Kang Marhaen mewanti-wanti kepada masyarakat agar hati-hati dan tidak mudah tertipu tawaran menggiurkan. “Masyarakat perlu hati-hati betul, mulai perekrutan PPPK sampai dengan jabatan Sekda, baik itu mutasi maupun promosi jabatan, semuanya nol rupiah,” tegas Kang Marhaen.
Dugaan penipuan ini bermula ketika salah satu THL di Kabupaten Nganjuk bernama RAN (bukan nama sebenarnya) mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok rekrutmen PPPK usai menyetor Rp 75 juta kepada MM alias Mario. Mario menjanjikan Ratu dan beberapa orang lainnya bakal diloloskan sebagai PPPK dengan bantuan seseorang asal Kabupaten Magetan berinisial KW.
RAN dan rekan-rekannya yang lain pun ikut seleksi PPPK, namun ketika hasil seleksi diumumkan, nama mereka tidak ada. Merasa ada yang tak beres, Ratu berusaha meminta uangnya kembali. Hingga pada Januari 2025 lalu, uang miliknya baru dikembalikan Rp 50 juta.
Bupati Nganjuk berjanji akan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam penipuan ini. “Jika terbukti ada oknum yang terlibat, maka akan kita tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kang Marhaen.
( red/gik)