Ratusan Truk Geruduk Kantor DPRD Nganjuk, Tuntut Pembebasan Denda Pajak dan Penertiban ODOL

Berita224 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com- Ratusan truk yang tergabung dalam Komunitas Truk Nganjuk Raya menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk, Senin (21/4). Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) serta tuntutan pembebasan denda pajak kendaraan, sebagaimana yang telah diberlakukan di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Dalam orasinya di depan gedung DPRD, para peserta aksi mendesak wakil rakyat agar membela kepentingan para sopir truk lokal. Mereka menyoroti dominasi angkutan urukan oleh pihak luar Nganjuk, sementara sopir-sopir lokal justru minim pekerjaan.

Koordinator aksi, Puguh Santoso, menyebutkan bahwa sebanyak 240 truk diturunkan dalam aksi damai tersebut. Ia menegaskan, para sopir menuntut penertiban ODOL oleh Dinas Perhubungan serta meminta Gubernur Jawa Timur membebaskan denda pajak kendaraan yang telah mati.

“Di provinsi lain seperti Jateng dan Jabar, ada kebijakan pembebasan denda pajak. Kami minta keadilan yang sama,” ujarnya.

Sebanyak sepuluh perwakilan aksi diterima oleh pimpinan DPRD Nganjuk bersama Komisi I dan III, perwakilan Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Satlantas Polres Nganjuk dalam ruang rapat Garuda.

Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Jianto, menegaskan bahwa seluruh aspirasi telah diterima dan akan langsung disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur.

“Kami akan teruskan semua masukan dari rekan-rekan sopir ini agar bisa ditindaklanjuti di tingkat Provinsi,” ujarnya.

( red/ gik)