KPK Periksa Tujuh Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas di Blitar

Berita, Kriminal31 Dilihat

Blitar, JendelaDesa.com – Tidak berhenti memeriksa PS, HU, SC, TH serta YTW yang mana saat ini duduk di lembaga legislatif Kota Blitar sebagai saksi pihak swasta, Senin ( 14/7 ), Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali memanggil 2 orang saksi dari swasta, 2 orang saksi dari penyelenggara pemerintahan desa, 1 orang saksi pernah menjabat sebagai penyelenggara pemerintahan desa, serta 2 orang saksi dari perangkat pemerintahan desa, untuk menjalani pemeriksaan atas keterkaitan dalam pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat ( Pokmas ) yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2019 – 2022.

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 7 saksi, digelar di Markas Kepolisian Resort Kota Blitar pada Selasa (15/7 ), merupakan upaya Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan pengungkapan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat ( Pokmas ), yang berawal dari operasi tangkap tangan ( OTT ) terhadap eks wakil ketua DPRD provinsi Jatim, Sahat Tua Simanjuntak pada 14 Desember 2022.

Menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan di salah satu ruang Mapolresta Kota Blitar, pada jeda waktu istirahat kurang lebih pukul 15.00 WIB usai melaksananakan ibadah sholat di masjid Al Aulia Mapolresta Kota Blitar, Harian Forum.com sempat berbincang dengan seorang saksi, yang mana dalam perbincangan diungkapkan bahwa kehadirannya di Mapolres Kota Blitar untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Disinggung bagaimana proses serta prosedur pelaksanaan program dana hibah untuk kelompok masyarakat ( Pokmas ) dari pemerintah provinsi Jawa Timur di desanya hingga berujung dipanggil oleh lembaga anti rasuah, dirinya menjelaskan bahwa semua pelaksanaan program dilaksanakan dengan merujuk nama seseorang yang ditenggarai mempunyai kedekatan dengan politisi dari salah satu partai politik.Dan sayangnya, saat diminta untuk wawancara dengan penjelasan lebih spesifik atau terperinci, yang bersangkutan menolak dan meminta tidak diambil gambarnya.

“Nggak usah direkam dan ditulis, nanti saya keliru,” jawabnya dengan singkat sembari berjalan menuju ke ruang pemeriksaan.(Ans).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *