Sulit Dapat Izin Hiburan, Paguyuban Jaranan dan PKL Nganjuk Sampaikan Keluhan ke DPRD dan Polres

Berita, Pemerintahan91 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com- Persoalan sulitnya perizinan hiburan rakyat, khususnya kesenian Jaranan, menjadi sorotan utama dalam Rapat Kerja yang digelar antara Polres Nganjuk, Komisi II dan IV DPRD Kabupaten Nganjuk, Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), bersama Paguyuban Jaranan Nganjuk (Pajang), pedagang kaki lima (PKL), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mapak.

Rapat yang dihadiri oleh puluhan anggota Pajang dan PKL ini membahas berbagai keluhan mengenai mahalnya biaya pengurusan izin hiburan yang dinilai menyulitkan pelaku seni tradisional dan pedagang kecil. Selama ini, kesenian Jaranan menjadi salah satu hiburan yang tidak hanya memperkaya budaya lokal, tetapi juga menghidupkan perekonomian sektor informal seperti PKL. Namun, kesulitan mendapatkan izin menyebabkan banyak kegiatan seni terhambat, yang secara langsung berdampak pada penghasilan PKL yang mengandalkan keramaian acara.

Ketua Paguyuban Jaranan Nganjuk (Pajang), Sugiono, menyampaikan bahwa hampir seluruh anggota paguyubannya di berbagai kecamatan mengalami kendala serupa dalam hal perizinan. Ia mengungkapkan bahwa proses perizinan tidak cukup dilakukan di tingkat Polsek saja, namun harus dilanjutkan ke tingkat Polres, yang menurutnya berdampak pada tingginya biaya.

“Kami menerima banyak laporan dari para anggota di lapangan. Mereka mengeluhkan sulitnya mendapatkan izin pentas. Kalaupun dapat, biayanya sangat tinggi. Izin tidak cukup dari Polsek, tapi harus ke Polres. Tentu biayanya jadi bertambah besar,” ujar Sugiono.

Ia juga menyoroti tingginya biaya pengamanan dari pihak kepolisian yang dibutuhkan dalam pelaksanaan acara. Menurutnya, semakin besar jumlah personel keamanan yang dilibatkan, semakin besar pula biaya yang harus ditanggung oleh panitia penyelenggara acara (penanggap).

“Kami paham bahwa pengamanan sangat penting, tapi kalau terlalu banyak personel yang harus dilibatkan, biayanya semakin berat bagi kami yang punya acara. Ini banyak dikeluhkan para penanggap,” tambahnya.

Melalui rapat ini, para peserta menyuarakan harapan agar pemerintah daerah segera menyusun kebijakan perizinan hiburan yang lebih jelas, transparan, dan terjangkau, sehingga para pelaku seni dan PKL dapat kembali berkegiatan tanpa hambatan berlebihan. Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan mampu melahirkan solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pelaku usaha hiburan rakyat di Kabupaten Nganjuk.

( gik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *