Pembangunan Pabrik di Lengkong Disorot, Diduga Tak Berizin dan Abaikan Dampak Lingkungan

Berita106 Dilihat

Nganjuk, JendelaDesa.com- Proyek pembangunan bakal pabrik di Desa Banjardowo, Kecamatan Lengkong, Nganjuk, menjadi sorotan tajam setelah menuai kritik dari warga dan aktivis Perkumpulan Barisan Orang Nganjuk (Barongan) bersama Lembaga Lingkungan Hidup Dadung Dharmasila mempertanyakan legalitas dan dampak lingkungan dari proyek tersebut, yang diduga kuat berjalan tanpa sosialisasi dan izin resmi.

Ketua Lembaga Dadung Dharmasila, Arif, mengungkapkan kekhawatirannya terkait pelaksanaan proyek yang tidak melibatkan warga sekitar dan dinilai mengabaikan dampak lingkungan. Ia menduga proyek ini belum mengantongi izin lengkap, yang seharusnya menjadi syarat utama sebelum pengerjaan dimulai.

“Kami maupun masyarakat sekitar pabrik tidak pernah mendapat informasi atau sosialisasi tentang proyek ini. Kalau benar belum berizin, ini bentuk penipuan terhadap masyarakat,” tegas Arif.

Ia menambahkan, keberadaan proyek ini dikhawatirkan akan memperburuk kondisi banjir di wilayah Kecamatan Lengkong yang memang rawan genangan air. Menurutnya, kawasan sekitar kantor kecamatan hingga Pasar Lengkong selama ini sudah menjadi langganan banjir, dan pengerjaan urug lahan dalam skala besar bisa memperparah situasi tersebut.

Arif meminta agar proyek dihentikan sementara hingga semua persyaratan dan prosedur perizinan dipenuhi. Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan proyek tanpa mengikuti aturan yang berlaku bisa menjadi preseden buruk yang mengarah pada penyalahgunaan wewenang.

“Pihak terkait seharusnya menjadi teladan dalam menjalankan proyek pembangunan. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang maupun pemerintah setempat belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan proyek tersebut.

(gik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *